Perwakilan Masyarakat Kasimbar Beri Dukungan P.T Trio Kencana Beroperasi

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudy Dewanto , didampingi Tim Ahli (TA) Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan HAM Ridha Saleh, S,Sos, MH. serta Tim Ahli Gubernur Bidang Hukum Abdulrahim, SH, MH , menerima perwakilan masyarakat Kasimbar mendukung operasional tambang PT. Trio Kencana, di kantor Gubernur Sulteng Jumat (18/2/2022). (Foto : Biro Adm Pimpinan Pemprov Sulteng)

PALU – radarparimo.com Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudy Dewanto , didampingi Tim Ahli (TA) Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan HAM  Ridha Saleh, S,Sos, MH. serta Tim Ahli Gubernur Bidang Hukum Abdulrahim, SH, MH , menerima perwakilan masyarakat Kasimbar mendukung operasional tambang PT. Trio Kencana, di kantor Gubernur Sulteng Jumat (18/2/2022).

Pada kesempatan itu perwakilan masyarakat Kasimbar dikoordinir langsung Camat Kasimbar Abdul Manaf , menyampaikan bahwa masyarakat Kecamatan Kasimbar tidak mendukung adanya aksi yang menolak IUP PT. Trio Kencana.

Bacaan Lainnya

“Bahwa masyarakat Kasimbar sangat mendukung segera untuk operasional PT. Trio Kencana. Bahkan masyarakat akan melakukan demo tandingkan kalau PT. Trio Kencana dicabut IUP-nya atau dihentikan,” kata Abdul Manan.

“Kenapa tambang yang legal kita cabut , tambang Ilegal kita biarkan beroperasi, kami meminta kepada Gubernur agar merekomendasikan agar segera operasional  PT. Trio Kencana dan memohon lakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang proses penambangan yang dilakukan,” bebernya lagi.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudy Dewanto, menyampaikan bahwa saat ini Gubernur masih dalam tahap pembentukan Tim untuk segera lakukan kajian terhadap rekomendasi yang akan diajukan kepada Menteri ESDM.

“Kedatangan masyarakat Kasimbar menjadi bahan masukan kepada Gubernur dalam rekomendasi yang dibuat, yang pasti Gubernur tidak memiliki kewenangan untuk mencabut IUP PT.

Trio Kencana. Kewenangan itu ada pada Menteri ESDM sesuai aturan yang berlaku,” ujar Rudy Dewanto.

Penjelasan Asisten tersebut diperkuat Tim Ahli Gubernur Ridha Saleh,  Ridha Saleh menyebutkan saat ini Gubernur berkonsentrasi untuk menyelesaikan permasalahan. Kewenangan bidang pertambangan ada pada ESDM sementara Gubernur kata dia pasti berada di pihak masyarakat.

“Kami mempertimbangkan yang terbaik untuk masyarakat, baik untuk masyarakat yang menolak dan yang mendukung. Yakinlah Gubernur pasti mengambil kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, saat ini tim sementara bekerja semoga cepat selesai untuk merampungkan laporan kepada Menteri ESDM,” tandasnya.(*/Bim)

Sumber : Biro Adm Pimpinan Pemprov Sulteng