PALU- radarparimo.com – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia cukup memberi perhatian kepada Alkhairaat.
Hal itu dibuktikan dengan keluarnya izin pembukaan program studi Kewirausahaan, selain itu, Kemendikbud Ristek juga menyetujui perubahan nomenklatur “Alchairaat” menjadi Alkhairaat, dari Yayasan Pendidikan Alchairaat menjadi Yayasan Alkhairaat Sayyid Idrus Bin Salim Aldjufrie.
Persetujuan itu dikuatkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 466/E/O/2022 tentang Perubahan Badan Penyelenggara Universitas Alchairaat di Kota Palu dari Yayasan Pendidikan Alchairaat menjadi Yayasan Alkhairaat Sayyid Idrus Bin Salim Aldjufrie tertanggal 13 Juli 2022.
Perubahan nomenklatur tersebut disampaikan langsung Rektor Universitas Alkhairaat Palu Dr Umar Alatas, S.Pi, M.Si, di ruang kerjanya, Kamis (14/7/2022) siang. Dengan adanya perubahan tersebut, lanjut Rektor, menjadi angin segar bagi penyelenggaraan pendidikan di Unisa.
‘’Ini kabar gembira buat kita semua dengan adanya perubahan nomenklatur ini,’’terangnya.
Dengan terbitnya nomenklatur resmi dari Kemendikbud Ristek tersebut, lanjut Rektor, diharapkan persoalan yang kerap terjadi, khususnya di sistem pangkalan data perguruan tinggi sudah bisa teratasi dengan baik.
Mantan Dekan Fakultas Perikanan Unisa itu menambahkan, keluarnya SK perubahan nomenklatur itu menjadi motivasi bagi segenap civitas akademika Universitas Alkhairaat Palu untuk terus memacu diri membangun dan memajukan kampus yang kini sudah menjadi 14 program studi itu.
Saat bersamaan, Unisa juga patut berbangga dan bergembira dengan keluarnya izin pembukaan program studi baru jenjang sarjana (S-1) yakni prodi Kewirausahaan fakultas Ekonomi. (*/bim)
Sumber : HUMAS UNISA