Perpanjangan Waktu Pendaftaran Panwascam di 14 Wilayah Parimo Hingga 8 Oktober

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal. (Foto : Istimewa)

PARIMO , radarparimo.com Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah memperpanjang waktu pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di 14 kecamatan.

“Sesuai Surat Keputusan Bawaslu RI nomor 314 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwascam pada Pemilu serentak 2024, dalam perpanjangan pendaftaran terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian untuk di pedomani,” ungkap Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal, di Parigi, Senin (03/10/2022).

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan, secara substantif  jika jumlah pendaftar calon Panwascam kurang dari dua kali kebutuhan dan pendaftar keterwakilan perempuan belum mencapai 30 persen dalam satu kecamatan.

Maka, Bawaslu atau tim Kelompok Kerja (Pokja) harus melakukan perpanjangan pendaftaran untuk memenuhi kuota yang menjadi syarat sesuai ketentuan.

“Sesuai ketentuan yang ada, kami harus memperpanjang waktu pendaftaran bagi calon anggota Panwascam,” ujarnya

Kata dia, pada masa pendaftaran gelombang pertama yang dibuka sejak 21 hingga 27 September, ada 299 pendaftar calon anggota Panwascam yang memasukkan berkas.

Tetapi, saat pemeriksaan dan penelitian kelengkapan berkas pada tanggal 28 hingga 30 September, pihaknya memastikan ada 14 Kecamatan belum memenuhi syarat sebagian ketentuan yang diatur.

“14 kecamatan tersebut, belum memenuhi dua kali masa kebutuhan dan keterwakilan 30 persen perempuan,” jelasnya.

Untuk itu, sebelum jadwal perpanjangan dibuka, pihaknya telah mengeluarkan pengumuman pada 1 Oktober.

Untuk menginformasikan masa perpanjangan pendaftaran dimulai sejak tanggal 2 hingga 8 Oktober 2022.

Kemudian tahap selanjutnya akan kembali dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penelitian kelengkapan berkas administrasi pendaftar, pada tanggal sembilan hingga 11 Oktober seperti masa pendaftaran sebelumnya.

Diketahui 14 kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Taopa, Bolano, Ongka Malino, Palasa, Tinombo, Sidoan, Tinombo Selatan, Toribulu, Ampibabo, Parigi Utara, Parigi Tengah, Parigi Selatan, Torue dan Sausu. (*/Wawa)