Penyandang Disabilitas dan Korban Narkoba di Parimo dapat Bansos dari Kementerian Sosial

Penyandang Disabilitas dan Korban Narkoba di Parimo dapat Bansos dari Kementerian Sosial
Balai Sentra Nipotowe Palu Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan paket bantuan sosial (Bansos) kepada penyandang di sabilitas dan korban pengguna narkoba di Kabupaten Parigi Moutong.

PARIMO, radarparimo.com – Balai Sentra Nipotowe Palu Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan paket bantuan sosial (Bansos) kepada penyandang di sabilitas dan korban pengguna narkoba di Kabupaten Parigi Moutong.

Kepala Balai Sentra Nipotowe Palu, Yadi Muhtar mengatakan, bantuan yang disalurkan ada dua jenis, yakni bantuan untuk klaster disabilitas dan klaster eks pengguna narkoba.

“Bantuan yang diberikan dengan beberapa macam jenis barang,” kata Yadi Muhtar ditemui usai menyalurkan Bansos asistensi rahabilitasi sosial di Parigi, Kamis (2/10/2023).

Bantuan Kemensos tersebut jelas Yadi, berupa paket sembako, bantuan perernakan, dan bantuan alat pertukangan. Menurutnya, Bansos itu diberikan kepada penerima sesuai dengan kebutuhan masing masing.

“Penyaluran ini dilakukan berdasarkan hasil asesmen lapangan oleh tim pendamping sosial,” jelasnya.

Menurut dia, jenis bantuan sosial yang diberikan bermacam macam, sesuai dengan klaster kebutuhan, yakni 58 paket sembako, tujuh pasang ternak kambing, ayam, dan 3 paket alat pertukangan.

Selain itu, ada pula bantuan untuk modal usaha kios atau warung, serta usaha penjualan voucher pulsa.” Jadi bentuk bantuan kenapa berbeda satu sama lain, karena berbeda kebutuhan sesuai dengan klaster,” jelasnya.

Hal tersebut kata dia, memiliki standar yang disesuaikan dengan hasil asesmen oleh para pendamping sosial.” Dan mudah mudahan apa yang kami lakukan sesuai dengan harapan para penerima manfaat,” harapnya.

Hal ini katanya, bersifat stimulan yang hanya merangsang para penerima agar lebih giat berusaha dengan apa yang sudah diberikan oleh Kemensos, seperti usaha ternak dan pertukangan bisa meningkat.

“Untuk memastikan bansos ini bermanfaat dengan baik pada mereka penerima manfaat, kami akan turun secara berkala untuk memonitoring usaha tersebut,” terangnya.

Ia menambahkan, penerima manfaat bantuan sosial atensi, asistensi rehabilitasi sosial tersebut dipastikan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

“Sebab, itu sebagai syarat untuk memperolah bantuan sosial dari Kemensos,” ungkapnya.

Pantauan media ini, paket sembako disalurkan berupa beras dalam kemasan berukuran 25 kilogram, mie instan, serta minyak goreng.(dany)