JAKARTA, radarparimo.com – Anggota DPR RI Luqman Hakim menyoroti aksi penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel. Menurutnya, penutupan tersebut adalah bukti bahwa Israel melakukan kejahatan kemanusiaan.
“Israel telah menjadikan perang sebagai alat melakukan genosida bangsa Palestina. Penutupan Masjid Al-Aqsa jelas melanggar konvensi internasional tentang HAM, dan larangan penghancuran tempat ibadah dalam keadaan perang. Saya mengutuk keras tindakan Israel yang menutup Masjid Al-Aqsa,” katanya dalam keterangan rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Politikus Fraksi PKB itu juga mengecam Israel yang melakukan pembunuhan warga sipil, perempuan dan anak-anak. Oleh karena itu, Luqman meminta pemerintah RI agar terlibat lebih aktif lagi dalam upaya-upaya menyelesaikan dan mengakhiri penjajahan Israel terhadap Palestina.
Kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel jelas telah melampaui batas-batas kemanusiaan dan Ketuhanan. “Pemerintah RI harus mengambil posisi yang tegas, tidak netral tetapi berpihak kepada Palestina,” pungkas Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.
Dia juga berharap, pemerintah RI bisa aktif menggalang solidaritas negara-negara di dunia untuk bersama-sama mencegah berlanjutnya genosida bangsa Palestina oleh Israel.
“Tuntutan saya ini sejalan dengan Konstitusi Negara Indonesia yang menyatakan bahwa segala bentuk penjajahan di atas dunia harus dihapuskan selama-lamanya,” demikian Luqman.
Diketahui, polisi Israel telah menutup Masjid Al-Aqsa di Yerusalem. Kantor berita negara Palestina (WAFA) melaporkan, sebagaimana mengutip Departemen Wakaf Islam pada Selasa, 24 Oktober, tindakan itu dilakukan sebagai upaya mencegah jamaah Muslim masuk ke area tersebut.***
Sumber : Parlementaria