Penilaian Stunting Meliputi Delapan Aksi Konvergensi

Penilaian kinerja penurunan stunting. (Foto : arifbudiman)

PARIMO – radarparimo.comWakil Bupati (Wabup) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mengatakan kegiatan penilaian kinerja aksi percepatan penurunan stunting dilakukan untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting.

“Penilaian kinerja penurunan stunting merupakan suatu proses atau kegiatan, yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting menggunakan instrumen penilaian berdasarkan Indikator dan periode waktu yang ditetapkan,” ungkap Wabup Badrun, di Parigi, Senin, (13/06/2022).

Bacaan Lainnya

Kata dia, tujuan penilaian kinerja aksi penurunan stunting  yaitu untuk mengukur tingkat Kinerja Pemerintah Kabupaten dalam pelaksanaan delapan aksi tersebut.

Memastikan akuntabilitas kinerja dalam pelaksanaan delapan aksi di lapangan, serta mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten dalam persiapan penilaian kinerja.

“Olehnya, penilaian ini sangat membutuhkan, peran seluruh OPD. Tidak hanya satu atau dua OPD saja dalam penanganan penurun Stunting tetapi seluruh OPD terlibat dalam penanganan stunting,” ujar Wabup.

Wabup menambahkan, pencegahan stunting menjadi prioritas Nasional, yang harus menjadi prioritas dari setiap tingkat pemerintahan dalam penyusunan rencana dan anggaran pembangunan Nasional.

Menurutnya, Parimo melaksanakan program penanganan percepatan penurunan stunting sejak Tahun 2019 sampai dengan saat ini , dan telah memperoleh Kategori Kabupaten paling Replikatif Tahun 2020.

Pada aksi percepatan penurunan stunting Parimo juga memperoleh penghargaan kategori tampilan pameran dan Desa Lokus terbaik Tahun 2020.

“Serta Pemda Parimo, mendapat penghargaan sebagai kabupaten paling inovatif Tahun 2021 pada aksi percepatan penurunan Stunting kabupaten se- Sulawesi Tengah,” pungkasnya. (Wawa)