Pengelolaan PPID Utama Resmi Berpindah Dari Humas ke Diskominfo

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan PPID Pembantu yang sebelumnya ditangani Bagian Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, resmi berpindah kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan PPID Pembantu yang sebelumnya ditangani Bagian Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, resmi berpindah kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik. Foto : Kominfo Primo

TOUNA – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan PPID Pembantu yang sebelumnya ditangani Bagian Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, resmi berpindah kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik.

Hal tersebut berdasarkan Rapat Koordinasi (Rakor) PPID dan PPID Pembantu se-Sulteng yang bertempat di Marina Cottages Kota Ampana Kabupaten Tojo Una Una (Touna) pada Kamis, (5/11/2020).

Bacaan Lainnya

Pengalihan tugas pengeloaan PPID tersebut resmi ditandangani dan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Biro (Karo) Humas Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng, Drs. Haris Kariming kepada Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik yang disaksikan Gubernur Drs. H. Longki Djanggola, M.Si.

Gubernur Longki mengapresiasi dan memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan Rakor PPID yang bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan dan memonitor kualitas penyelenggaraan informasi dan komunikasi pembangunan khususnya pada penyelenggaraan PPID utama dan PPID pembantu di semua kabupaten/kota se-Sulteng, seraya berupaya mencari solusi terhadap semua permasalahan di daerah.

Gubernur Longki menambahkan, dengan beralihnya tugas dan fungsi PPID dari Bagian Humas ke Diskominfo, maka telah menjawab amanah Menteri Dalam Negeri Nomor 046/218/Bangda tentang penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah bidang Komunikasi dan Informatika khususnya pada angka 1 yang mengisyaratkan agar tugas dan wewenang PPID dikembalikan ke Diskominfo yang tersebar dibeberapa daerah.

“Sebelumnya PPID dikelola oleh Humas dan Protokol Sektetriat Daerah Provinsi Sulteng, maka terhitung hari ini dikembalikan dan dikembangkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik,” kata Longki.

Lanjut Longki, dengan diserahkannya urusan PPID dari Humas ke Diskominfo, maka secara otomatis menggugurkan semua surat keputusan sebelumnya.

Karo Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng, Haris Kariming mengatakan, selama ini PPID utama yang melekat dibagian Humas selama 8 tahun telah dikelola dengan baik.

Sehingga untuk liniernya, sebagai bidang yang mengelola informasi dalam hal ini Diskominfo, maka sudah sepatutnya urusan PPID dikembalikan.

“Humas tidak lagi mengurus PPID utama tetapi kita menjadi PPID pembantu. PPID utama ada di Diskominfo. Humas tugasnya melayani dan melakukan komunikasi pimpinan melalui protokoler,  penyiapan naskah atau sambutan pimpinan dan dokumentasi pimpinan. Kalau di provinsi melayani Gubernur/Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah. Kalau di Humas kabupaten melayani Bupati/Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk urusan rilis pemberitaan menjadi urusan Diskominfo.

Sedangkan, Humas tidak merilis berita, tetapi dokumentasi pimpinan dan artikel lainnya diserahkan kepada Diskominfo yang merilis untuk dijadikan pemberitaan atau apapun bentuknya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulteng, Faridah Lamarauna, SE, M.Si mengucapkan terima kasih kepada Bagian Humas dan Protokol Provinsi Sulteng yang telah legowo menyerahkan PPID utama kepada pihaknya.

Dengan demikian, seluruh Humas kabupaten/kota juga harus legowo memberikan tugas dan fungsi PPID utama kepada Diskominfo masing-masing di daerahnya.

“Usai Rakor ini kami akan melayangkan surat Gubernur kepada Humas kabupaten/kota sebagai pegangan untuk segera menyerahkan PPID utama kepada Diskominfo di masing-masing daerah. Diharapkan Humas legowo menyerahkan tugas PPID,” katanya.

Hadir dalam kegiatan itu, Plt Bupati Touna Datu Pamusu, Asisten II Perekonomian dan Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng Bunga Elim Somba, unsur Forkopimda Kabupaten Touna, para Kadis dan Sekretaris Kominfo kabupaten/kota, dan para PPID kabupaten/kota se-Sulteng.(Abt/ Kominfo Parimo)