Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Parimo, Ini Kata Kapolres

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, AKBP Yudy Arto Wiyono. (Foto ; arifbudiman)

PARIMO, radarparimo.com- Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, AKBP Yudy Arto Wiyono menyebut pengamanan perayaan hari Natal berlangsung aman dan lancar berkat dukungan partisipasi seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait.

“Pihak kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Linmas dan masyarakat, semua bersama-sama turut membantu menjaga keamanan ketertiban, termasuk juga menjaga silaturahim dan menjaga toleransi antar umat beragama,” ungkap Kapolres AKBP Yudy Arto Wiyono, saat ditemui media, Senin (26/12/2022).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, dari 199 gereja yang ada di Parimo, pelaksanaan ibadah natal berlangsung kondusif, tidak ditemukan laporan atau hal-hal yang menonjol.

Kata dia, Kepolisian juga meminta masukan dari tokoh agama setempat terkait pengamanan yang akan dilakukan pada perayaan natal.

“Para pendeta sangat antusias dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama menjaga keberlangsungan keamanan ibadah malam natal,” ucapnya.

Kapolres menambahkan, menyikapi malam tahun baru, ia mengimbau masyarakat tidak melakukan perayaan secara berlebihan hingga mengganggu Kamtibmas.

Apalagi membakar petasan, kembang api berlebihan, dan melakukan konvoi roda dua dengan kenalpot bogar.

“Jadi segala sesuatu yang menimbulkan keresahan yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban itu dilarang,” kata dia.

Menurutnya, saat ini Kepolisian telah melakukan sosialisasi melalui baliho atau pamflet , media sosial dan media online yang melarang penggunaan kenalpot bogar tersebut.

Dia mengungkapkan, jika masih ada masyarakat pengguna roda dua yang memakai kenalpot bogar  , pihaknya akan tetap mengimbau secara humanis.

“Tetapi jika kami telah mensosialisasikan dengan baik tetapi masih banyak yang melanggar, maka kami akan melakukan penindakan sesuai dengan prosedur,” pungkasnya. (Wawa/abt)