PARIMO-radarparimo.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Parigi Moutong melakukan seleksi bakal calon kepala desa, bagi 8 desa yang calon pendaftarnya lebih dari 5 orang. Mekanisne ini dilakukan sesuai, amanat uu.
“Seleksi ini dilakukan kepada 58 orang ,tetapi yang hadir hanya 57 karena satu orang mengundurkan diri.”ujar Kepala dinas PMD Parigi Moutong Zulfinachri Ahmad saat ditemui usai seleksi di kantornya, Senin,(1/3/2021)
Zulfinachri mengatakan, seleksi ini meliputi tiga tahapan, tes tertulis, tes wawancara dan tes aspek aspek pemerintahan desa.
“Rencana pelaksanaan seleksi tiga hari untuk merampungkan hasil evaluasi hari ini, sehingga bisa kita temukan 5 kandidat bakal calon kepala desa per desa yang mengikuti seleksi tadi.”ujarnya
Zulfinachri juga menyampaikan, ini sebenarnya sudah bagus untuk pesta demokrasi. Menurutnya sudah banyak masyarakat sadar untuk memanfaatkan hak politiknya.
Namun,pada akhirnya kata dia karena terbatas oleh aturan,sehingga ada warga tidak bisa menyalurkan hak politiknya sebagai orang yang harus dipilih. Jadi warga tersebut hanya menjadi orang yang akan memilih.
“Jadi dengan adanya seleksi ini kita terpaksa menyeleksi beberapa calon, sehingga bisa menjaring lima orang perdesa,” katanya.
Lanjut Zulfinachri menjelaskan, dari 58 pilkades serentak tahun ini, yang lebih dari dari 5 orang pendaftar bakal calon kepala desa hanya 8 desa di Parigi Moutong.
“Dari tiga tahapan evaluasi ini, nilai tertinggi ada di pengetahuan umum pada tes tertulis yang mendapatkan 50 persen poin, setengah dari keseluruhan poin yang diperoleh,kemudian wawancara hanya untuk mendukung 20 persen point, penilaian terhadap tiga aspek yaitu pengalaman kerja,pendidikan dan usia itu 30 persen.”ucapnya
”Insya Allah, setelah tiga hari dari kegiatan ini kita akan lakukan pengumuman, apakah kita tempel atau kita titip melalaui media,” ujarnya.(Abt)