PARIMO – radarparimo.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Slawesi Tengah melakukan penetapan titik koordinat dan penentuan batas lahan Infrastruktur untuk menuju pemekaran dua calon Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Penetapan titik koordinat dan penentuan batas lahan Infrastruktur dua DOB itu dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah, BPN Parigi Moutong dan Bidang Pertanahan Dinas PUPRP Parigi Moutong. Diawali dari lahan persiapan bandara udara dan perkantoran di Desa Moian Kecamatan Taopa,” ungkap Bupati Parimo, Samsurizal Tombolotutu, Senin (25/04/2022).
Bupati mengatakan, sesuai hasil pertemuan dengan pejabat pertanahan, perlu adanya penentuan lahan, untuk menentukan batas-batas lahan yang telah dipersiapkan untuk Infrastruktur dua DOB masing-masing minimal 50 hektare.
“Hari ini sudah kita pastikan batas batas lahanya, karena telah diberikan patok patok sehingga tanggal 23 Mei 2022 tim pemekaran pusat datang kesini sudah melihat bahwa ada dan kita sudah siap,” ujarnya.
Lebih lanjut Samsurizal mengatakan, tim pemekaran dari pusat akan meninjau kesiapan dua DOB. Sebanyak 27 orang dari pakar hukum yang membuat Rancangan Undang Undang (RUU) pemekaran DOB Tomini Raya dan DOB Moutong.
“Insya Allah mereka akan mantapkan naskah akademik atau penulisan ilmiah dari hasil peninjauan, satu bulan kemudian atau tanggal 6 Juni 2022 mereka datang lagi untuk memastikan tulisan atau peninjauan mereka,” ujar Samsurizal.
Turut mendampingi Bupati Parigi Moutong, Kadis Kelautan dan Perikanan Moh Nasir SPi MSi, Kadis PUPRP Abd Azis Tombolotutu SIKom, Kabag Prokopim F Eny Susilowati SE MM, para pejabat Administrator dan para Camat di wilayah calon DOB. (*/abt)