PARIMO – radarparimo.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong saat ini sedang berupaya memberikan akses internet di 23 kecamatan, sebagai upaya mengoptimalkan penggunaan APBD.
“ Kami sedang berupaya memberikan akses internet ke seluruh kecamatan di Parigi Moutong, dan Kami harapkan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran Ahmad saat menghadiri lauching aplikasi SiBimo di lantai II Kantor Bupati, belum lama ini.
Sekda mengatakan, keberadaan akses internet di wilayah kecamatan dianggap penting. Apalagi wilayah Parigi Moutong sangat panjang dan luas, serta mendekatkan hubungan antara Pemda, dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat.
Untuk mendukung itu, pemerintah juga akan menyiapkan fasilitas Video Conference (Vidcom) tahun ini. Namun, karena keterbatasan anggaran baru diberikan untuk 11 kecamatan.
Sekda berharap, ketika dilaksanakan sosialisasi atau kegiatan lainnya, yang melibatkan pemerintah kecamatan dan desa, tidak lagi mengeluarkan anggaran perjalanan yang cukup besar.
Bahkan, OPD tidak lagi beralasan mengalami keterbatasan anggaran untuk melakukan komunikasi dengan masyarakat yang letaknya jauh dari ibu kota kabupaten.
Kemudian, upaya yang dilakukan tersebut akan berdampak pada pengeluaran keuangan daerah. Disamping itu, Pemda dapat melakukan sejumlah penghematan dalam penggunaan APBD terhadap kegiatan rutin.
Selain itu, dapat mengalihkan penganggaran untuk kegiatan-kegiatan yang lebih produktif.
“Karena keterbatasan anggaran, tahun ini baru 23 kecamatan yang disiapkan dulu. Tahun depan, sisa kecamatan yang belum memiliki fasilitas Vidcom akan dipenuhi,” jelasnya.
Keberadaan akses internet yang didukung dengan ketersediaan Vidcom juga, akan memudahkan pemerintah kecamatan dan desa, mengakses produk aplikasi inovasi, seperti Sistem Informasi Kebencanaan Kabupaten Parigi Moutong (SiBimo).
“Jadi aplikasi yang dibuat, jangan hanya sebagai khiasan atau menggugurkan kewajiban, bahwa dapat berinovasi. Tetapi, pelaksanaannya tidak secara berkelanjutan. Sebab, aplikasi ini nantinya diharapkan dapat terintegrasi dengan seluruh stakeholder, Basarnas, TNI, dan Polri,” tuturnya.
Kedepan, pemerintah desa juga dapat menganggarkan fasilitas Vidcom melalui DD dan ADD. Namun, harus sesuai dengan peraturan pengelolaan keuangan desa, yang diatur dalam undang-undang pemerintah atau menteri.(abt)