PARIMO, radarparimo.com – Pemenuhan kebutuhan asupan gizi pada semua sasaran menjadi faktor penting dalam penanganan stunting.
Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten Administrasi Umum Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, Yusnaeni S.Sos saat membuka bimtek strategi percepatan penurunan stunting bagi mitra konvergensi dan optimalisasi sistem informasi pelaporan terpadu satgas seluruh indonesia (Si Pasti) tingkat Kabupaten Parimo, di aula Bapelitbangda Parimo. Kamis (31/08/2023).
Ia menjelaskan, berdasarkan peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dalam rangka mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2024, prevalensi stunting menjadi 14 persen.
“Hal ini berfokus penanganan dengan intervensi spesifik dan sensitif yang berfokus pada sasaran calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas dan balita. Pemenuhan kebutuhan asupan gizi pada semua sasaran menjadi faktor penting dalam penanganan stunting,” kata Yusnaeni.
Menurutnya, berdasarkan hasil survei status gizi indonesia (SSGI) Tahun 2022, prevalensi stunting di Sulteng adalah 28,2 persen mengalami penurunan sebanyak 1,5 persen dari hasil SSGI Tahun 2021 yaitu 29,7 persen.
Lanjut dia, terdapat enam Kabupaten dan 1 satu Kota yang mengalami kenaikan prevalensi stunting dibandingakan data SSGI Tahun 2022 yaitu Buol 4,1 persen, Donggala 2,9 persen, Banggai Kepulauan 2,0 persen, Tojo Una-Una 1,9 persen, Toli-Toli 1,4 persen, Palu 0,8 persen dan Morowali Utara 2.1 persen.
“Berdasarkan data tersebut Provinsi Sulteng perlu memetakan serta melakukan inovasi agar percepatan penurunan stunting target 2024 dapat terwujud,” katanya.
Olehnya kata dia, dalam rangka mendukung percepatan penurunan stunting dibentuklah satuan tugas percepatan penurunan stunting di setiapProvinsi dan tingkat Kabupaten.
Dalam memaksimalkan fungsi satgas terdapat pelaporan yang secara berkala akan dilaporkan dengan lingkup lima program tematik yaitu mini lokakarya, audit kasus stunting, rembuk stunting dan pendampingan tpk yang tidak terlepas pada penganggaran DAK non fisik.
“Berdasarkan hal inilah perlu dilaksanakan bimbingan teknis serta menitoring Si Pasti di Kabupaten Kota agar mampu memaksimalkan capain target program.
Ia juga berharap berbagai upaya intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif dan penanganan kasus stunting terpadu yang telah dilakukan, seterusnya dapat dilaksanakan secara konvergen terutama di lokasi dan sasaran prioritas. (Iwan Tj)