Pemekaran DOB Diyakini Jadi Solusi Pemerataan Pembangunan dan Pelayanan

Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Samsurizal Tombolotutu. (Foto : Istimewah)

PARIMO – radarparimo.com Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Samsurizal Tombolotutu mengatakan, letak geografis Kabupaten Parimo, dengan panjang pantai 472 kilometer, menjadi sebuah kendala dalam pemeataan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Sehingga pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan salah satu solusi untuk menyelesaikan pemasalahan itu, dan sejumlah persoalan lainnya di daerah ini,” kata dia Bupati, saat ditemui di Parigi, Jum’at (8/4/2022).

Bacaan Lainnya

Menurut dia, hingga diusia ke 20 tahun Kabupaten Parimo, pihaknya terus mendorong terwujudnya pemekaran DOB.

Hal itu dilakukan, untuk memberikan pelayanan yang benar-benar dapat dirasakan secara menyeluruh kepada masyarakat, dan jauhnya jarak ibu kota kabupaten tidak lagi menjadi hambatan.

“Meskipun upaya pemerintah saat ini terus dilakukan untuk mempermudah akses pelayanan, namun terasa belum maksimal,” kata dia.

Selain itu, pemekaran tersebut juga dapat memberikan kesempatan kenaikan pangkat hingga eselon dua kepada para pejabat.

Samsurizal menyebutkan, pada tahun ini di lingkup Pemda Parimo hanya ada empat pejabat saja yang dapat menempati jabatan eselon dua.

Diantaranya adalah, mengisi ke kosong kursi pada jabatan Kepala Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans), dan Asisten I Setda Parimo.

Pada 2023 pun kata dia, hanya ada empat jabatan eselen dua, yakni Sekwan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Tanaman Panganan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP).

“Satu jabatan lagi tahun ini, pejabat pengganti dijabatan yang ditinggalkan Pak Nelson ke Provinsi. Sementara yang menunggu saat ini, eselon tiga, 22 Camat. Lalu, 11 Kepala Bagian dan Sekretaris Dinas. Banyak, butuh kurang lebih 60 jabatan,” kata dia.

Saai ini, untuk mewujudkan pemekaran DOB, ia menghidupkan kembali semangat masyarakat. Bahkan terus memberikan keyakinan, bahwa tugas pemerintah daerah baik eksekutif dan legislatif hingga pemerintah provinsi telah selesai.

Harapan terakhir, adalah pemerintah pusat sebagai penentu. Sehingga, harus kembali menghidupkan riak-riak di gedung DPR RI, tanpa ada gerakan demonstrasi dan/atau aksi unjuk rasa.

“Pemekaran desa ditentukan pemerintah kabupaten. Pemekaran kecamatan, pemerintah provinsi, dan pemekaran kabupaten ditentukan oleh DPR RI,” jelasnya.

Samsurizal menuturkan, pihaknya telah menegaskan Kepala Bappelitbangda setempat, berangkat ke DPR RI, bersama perwakilan masyarakat dari beberapa wilayah yang akan dimekarkan, yakni Tinombo dan Tomini.

Bahkan, akan meminta kesediaan anggota DPRD Parimo dari masing-masing partai untuk melakukan pendekatan dengan anggota DPR RI asal Dapil Sulawesi Tengah.

Sehingga gerakan mendorong pemekaran DOB di wilayah tersebut, terjadi dari tingkat pusat hingga daerah.

Dia berharap, titik terang tentang pemekaran DOB dengan berbagai langkah dan upaya yang dilakukannya bersama masyarakat, serta pihak lainnya, dapat terwujud diakhir masa-masa jabatannya.

“Saya ingin meninggalkan pemekeran DOB ini, untuk masyarakat Parimo,” tuturnya.