Pemda Parimo Sambut Baik Kemudahan Akses Ekspor dari Bea Cukai

Pemda Parimo Sambut Baik Kemudahan Akses Impor dari Bea Cukai
Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai, saat menyampaikan sambutannya disosialisasi kemudahaan ekspor bagi pelaku UMKM, Kamis (31/3/2022). (Foto : Arif Budiman)

PARIMO – radarparimo.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), menyambut baik kemudahan akses dari Bea Cukai Palu dalam pengembangan ekspor pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Dengan kemudahan akses yang dipaparkan oleh Bea Cukai , dapat memudahkan pendistribusian hasil-hasil produk UMKM. Baik itu dari sektor pertanian, peternakan dan perikanan. Termasuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha, langkah yang harus dipersiapkan dalam proses hingga menuju proses ekspor,” ungkap Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai di Parigi, Kamis (31/03/2022).

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, melalui kegiatan Bea Cukai, diharapkan masyarakat di Parimo dapat memperoleh informasi tentang kemudahan ekspor, khususnya bagi pelaku usaha.

Badrun juga berharap, instansti terkait dapat menyatukan persepsi, bersinergi  untuk duduk bersama membahas kendala, dan tantangan ekspor, agar memberikan manfaat bagi daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Parimo, Sofiana menyampaikan, akan memanfaatkan peluang Bea Cukai, dalam pengembangan ekspor hasil olahan pelaku usaha. Sebab, dengan peluang ini, hasil produksi UMKM Parimo dapat berdaya saing serta mendunia.

Menurut dia, untuk menindaklanjuti hal itu, pihaknya akan mengambil data komoditas unggulan dari OPD terkait, seperti Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP), Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perinsustrian dan Perdagangan, serta Dinas Ketahan Pangan.

“Saat ini hasil produksi olahan pelaku usaha di Parimo yang siap melakukan penjajakan di pasar internasional. Di antaranya gula merah, bawang goreng, gula semut, kelor, beras, abon ikan dan berbagai macam olahan keripik,” kata Sofiana.

Dia mengklaim, hasil olahan komoditas pelaku usaha di Parimo cukup banyak. Hanya saja, penjualannya dilakukan oleh para pengepul. Sehingga, dengan adanya peluang dari Bea Cukai, dapat menjadi perhatian pemerintah setempat.

“Contohnya, beras Parimo dijual ke Sulawesi Utara dan Makkasar, tetapi logo atau brand diubah menjadi milik mereka. Beras Parimo kehilangan identitas, akhirnya hasil daerah ini tidak begitu dikenal di daerah luar,” pungkasnya. (wawa)