PARIMO – radarparimo.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) mengklaim, stok pangan dan harga Sembako jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, dapat dikendalikan.
“Data dari Badan Pusat Statistik (BPS), penyedia pangan, baik dari pertanian dan Dinas Perindustrian dan Perdanganan, cukup terkendali dan baik,” ungkap Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Parimo, Ir. Lewis saat ditemui di Parigi, Selasa (14/12/2021).
Menurut dia, jelang pelaksanaan Natal dan Tahun Baru wilayah Parimo memang terdapat beberapa jenis Sembako sebagai penyumbang kenaikan harga, namun tidak signifikan.
Misalnya, komiditas cabai terjadi peningatakan harga disejumlah pasar tradisional. Hanya saja, pihaknya menjamin mampu mengendalikan harga, dan ketersediaan stok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Berdasarkan hasil rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), kami menyimpulkan semua dalam kondisi terkendali. Paling terpenting adalah, meskipun ada kenaikan, stok tersedia seluruhnya aman,” ujarnya.
Sementara minyak goreng kata dia, memang terjadi kenaikan secara nasional, karena meningkatnya harga jual bahan baku. Tetapi, pihaknya memastikan pendistribusian stok tidak akan terhambat, yang menjadi penyebab kelangkaan.
Kemudian, untuk ketersedian stok pangan berupa beras, jagung, dan berbagai jenis daging, berdasarkan laporan Dinas Peternakanan dan Kesehatan Hewan, serta Dinas Ketahanan Pangan setempat, masih dapat memenuhi kebutuhan di dalam dan luar daerah.
“Kenaikan harga memang sering terjadi pada momen tertentu, seperti hari besar keagamaan dan menjelang tahun baru,” ungkapnya.
Selain itu, terkait dengan gas elpigi 3 Kg pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Bagian Perekonomian Setda Parimo, untuk memastikan ketersediaan stok di masing-masing agen.
Bahkan, meminta adanya tindakan tegas diberikan kepada oknum di agen atau pengecer yang ditemukan menjual gas elpigi tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Sebab, sasaran bahan bakar memasak bagi rumah tangga tersebut, untuk warga kategori miskin atau dengan penghasilan Rp1,5 juta per bulan.
“Kami juga sudah meminta bantuan pengawasan kepada pihak Kepolisian, untuk bersama menindak. Tujuannya untuk memberikan efek jerah kepada para oknum yang mengambil keuntungan pribadi dari subsidi pemerintah ini,” pungkasnya. (Opi)