PARIMO, radarparimo.com – Guna meningkatkan Kualitas Indikator Kinerja Kunci (IKK), Pemerintah Daerah Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, menggelar sosialosasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2023. Bertempat di Aula Lantai II Kantor Bupati. Jumat (03/11/2023).
Mewakili Pj Bupati, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Adrudin Nur mengatakan dalam penyusunan LPPD di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan kewenangan Pemerintah Dearah yang harus dijalankan dalam mengisi seluruh Indikator Kinerja beserta data dukungnya untuk mencapai penilaian Kategori Baik di pemerintahan Kabupaten Parimo.
Lanjut dia, sosialisasi penyusunan LPPD Tahun 2023 merupakan tindak lanjut amanat konstitusional sebagaimana tercantum dalam Permendagri Nomor 18 tahun 2020, tentang peraturan pelaksanaan dan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“LPPD merupakan capaian kinerja atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan tugas satu tahun anggaran,” kata adrudin.
Menurutnya, dalam pelaksanaanya masih terdapat data dukung Indikator Kinerja LPPD tidak dapat dipenuhi oleh Perangkat Daerah. Sehingga capaian kinerja Kabupaten Parimo dalam evaluasi penyelenggaraan Pemda masih dalam kategori rendah.
“Saya berharap dengan terlaksananya sosialosasi ini, dapat meningkatkan pemahaman seluruh OPD dalam mengisi seluruh Indikator Kinerja beserta data dukungnya, ” harapnya.
Ia juga berpesan kepada narasumber agar dapat memberikan motivasi dan arahan kepada OPD dalam menyusun LPPD. Sehingga nantinya bisa diselesaikan dengan tepat waktu.
Sumber : Prokopim Parimo