PARIMO – radarparimo.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo) berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengelola retribusi parkir kendaraan, losmen pasar dan pos jaga di perbatasan wilayah.
Rencananya, Pemda akan mempihak ketigakan retribusi tersebut, agar penanganannya lebih maksimal dan terarah untuk peningkatan PAD.
“Selama ini untuk parkiran, losmen pasar dan pos jaga di perbatasan yang menarik retribusi untuk PAD belum maksimal. Sehingga perlu dipihak ketigakan agar lebih maksimal untuk peningkatan PAD Parimo,” ungkap Bupati Parimo Samsurizal Tombolotutu, di Parigi, Rabu (8/06/2022).
Menurutnya, sebelum dipihak ketigakan, pihaknya akan melakukan uji petik yang akan dilaksanakan pada bulan Juni, untuk mengetahui berapa pemasukan setiap bulannya.
Kata dia, setelah selesai dilakukan uji petik, akan dilelang pada bulan Juli, untuk mendapatkan pihak ketiga.
“Perusahaan yang memenuhi syarat dan aturan yang berlaku, dapat mengikuti lelang tersebut,” ujar Bupati.
Bupati menambahkan, untuk petugas jaga di pos perbatasan, yang akan menarik retribusi, baiknya dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bukan lagi dari Tenaga Honorer.
Sebab, kedepannya tenaga Honorer tidak ada lagi, sesuai Undang-undang ASN, hanyalah PNS dan PPPK.
“Semua pasar milik Pemda, parkiran di retail modern, pasar, perkantoran dan lain sebagainya. Semua Losmen pasar milik Pemda Parimo di pihak ketigakan, dan ini juga sudah dilakukan oleh daerah daerah lain seperti Kota Makassar,”ujar Bupati. (*/Wawa)