PARIMO – radarparimo.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, tetap melaksanakan pemotongan hewan kurban pada perayaan Idul Adha tahun 2021, seperti pada tahun-tahun sebelumnya, meskipun tengah di masa pandemi Covid-19.
” Pelaksanaan pemotongan hewan kurban tetap kami laksanakan di tahun ini,” kata Kepala Bagian Kesejahtaraan Rakyat dan Kemasyarakatan (Kesramas) Setda Parigi Moutong, Drs. Mahfuz, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/7/2021).
Mahfuz mengatakan, berdasarkan laporan, hingga kini jumlah hewan kurban telah mencapai 14 ekor, terdiri dari 13 ekor sapi dan 1 ekor kambing yang berasal dari sejumlah OPD di lingkup Pemda Parigi Moutong.
Kemungkinan data itu akan bertambah karena ada beberapa OPD yang belum melaporkan kepada Bagian Kesramas terkait jumlah hewan yang dikurbankan. OPD diberi batas waktu hingga Sabtu 17 Juli 2021 nanti, kepada masing-masing OPD.
“Kami berikan batas waktu kepada setiap OPD, untuk segera melaporkan berapa jumlah hewan dikurban mereka,” ujarnya.
Sementara untuk proses pemeriksaan kesehatan hewan, dijadwalkan dilaksanakan pada hari Minggu, 18 Juli 2021. Pihaknya, bekerjasama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat.
Kemudian terkait proses pembagian daging kurban, pihaknya sedang menyusun mekanisme pembagiannya, agar tidak menciptakan kerumunan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Mahfuz juga menyatakan, pihaknya juga akan menyesuaikan pelaksanaan pemotongan hewan dan pendistribusian daging kurban sesuai surat edaran Menteri Agama.
Namun, tidak menuntup kemungkinan pihaknya akan melakukan pendistribusian daging kurban ke rumah-rumah penerima.
“Jelasnya kami akan laporkan dulu kepada pimpinan tentang pelaksanaan pelaksanaan hewan kurban ini. Kalau tahun sebelumnya kami memberikan 20 kupon kepada masing-masing OPD pemilik hewan kurban. Kemudian mereka berikan kepada penerima daging kurban sesuai data OPD,” jelasnya.
Lokasi yang digunakan untuk pelaksanaan pemotongan hewan, rencananya di halaman kantor Bupati Parigi Moutong. Sementara waktu pelaksanaan diperkirakan usai sholat Ied atau dua hari setelah perayaan Idul Adha.
“Kami harapkan pelaksanaan pemotongan hewan kurban bisa berjalan dengan lancar nantinya,” tuturnya. (abt)