Pelatihan Konvensi Hak Anak Bagi Tenaga Kesehatan

Sekretaris DP3AP2KB Kabupaten Parimo, Kartikowati, (Foto : Diskominfo Parimo)

PARIMO, radarparimo.com  – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Parigi Moutong menggelar pelatihan konvensi hak anak bagi tenaga kesehatan, tenaga pendidikan dan stakeholder lainya dalam memenuhi hak anak.

Kegiatan dalam rangka percepatan Kabupaten layak anak tersebut digelar Rabu (8/3/2023) di Parigi.

Bacaan Lainnya

Sekretaris DP3AP2KB Kabupaten Parimo, Kartikowati mengatakan, dilaksanakannya kegiatan itu sebagai salah satu langkah bersama untuk menyediakan sumber daya manusia yang kuat dan memahami konvensi hak anak secara utuh sehingga dapat mengembangkan kebijakan dan langkah strategis dalam implementasi konvensi hak anak.

“Tidak kalah pentingnya adalah kegiatan ini juga merupakan salah satu tolak ukur dalam upaya mengevaluasi pelaksanaan kabupaten layak anak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebagaimana diuraikan dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021, bahwa sebuah Kabupaten dikatakan layak anak apabila telah memenuhi 24 indikator yang mencerminkan kelembagaan dan 5 klaster hak anak, diantaranya klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga, klaster kesehatan dasar dan keluarga, klaster pendidikan dan memanfaatkan waktu luang, serta klaster perlindungan khusus.

Kata dia, sebagai upaya percepatan peringkat Kabupaten Parimo sebagai Kabupaten layak anak, terus diupayakan meningkatkan kebijakan serta kegiatan-kegiatan agar pemahaman seluruh stakeholder yang ada terus meningkat dan selanjutnya berkomitmen agar perlindungan anak yang diharapkan dapat terwujudkan.

“Seiring dengan kemajuan teknologi informasi saat ini, permasalahan dan tantangan yang dihadapi akan semakin kompleks semoga saja dengan kerja keras, kerja tuntas, kerja ikhlas dan kerja berkualitas kita semua, Kabupaten Parimo sebagai Kabupaten layak anak dapat kita raih dalam bentuk Indonesia layak anak,” ujarnya. (*/abt)