PARIMO – radarparimo.com – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menangkap terduga pelaku pencurian Handphone (HP) yang melarikan diri dari Provinsi Gorontalo.
“Awalnya kami menerima informasi dari tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Kota Gorontalo, terkait ada pelaku pencurian yang kabur dari sana. Pelaku membawa barang hasil curiannya menuju Kota Palu melewati jalur Toboli Kebun Kopi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parimo, Iptu Zulfan, melalui Pesan WhatsApp ke media ini. Senin (21/03/2022).
Zulfan mengatakan, setelah menerima informasi, pada Jumat 18 Maret 2022, sekitar pukul 11.45 WITA, Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Parimo yang di pimpin AIPDA Terok, langsung bergerak cepat melakukan pengejaran.
Setelah dilakukan pengejaran terduga pelaku berinisial M. IS alias Panji berhasil ditangkap, di jalan Trans Sulawesi, Jalur Kebun Kopi, KM 5 Desa Toboli Barat Kecamatan Parigi Utara.
Dari tangan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, yakni satu unit Iphone 12 Promax, dua unit Iphone 13, satu unit Iphone 12 Mini, dua unit Iphone 11 Promax, satu unit Iphone 11.
“Selain itu, satu unit IPhone X Smax, satu unit Google Pixel, satu unit Iphone 6 S Plus, dua unit Iphad dan satu unit HP BlackBerry Q10. Terduga pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Polres Parimo” kata dia.
Pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan Polres Kota Gorontalo, pada Sabtu 19 Maret 2022, pelaku dan barang bukti dijemput oleh Tim Opsnal Polres Gorontalo.
“Jadi pelaku telah diserah terima dengan Tim Opsnal Polres Kota Gorontalo, untuk dilakukan proses hukum karena TKP perbuatan pelaku berada di wilayah hukum Polres Kota Gorontalo,” tandasnya. (abt)