PARIMO, radarparimo.com – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, menargetkan penurunan prevalensi stunting 14 persen di Tahun 2024 dan target pembangunan berkelanjutan di tahun 2030 berdasarkan capaian di tahun 2024.
Berdasarkan lima pilar percepatan penurunan stunting, akan disusun Rencana Aksi Nasional (RAN) untuk mendorong dan menguatkan konvergensi antar program melalui pendekatan keluarga berisiko stunting.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Parimo Badrun Nggai, saat memimpin secara langsung rapat evaluasi hasil pelaporan percepatan penurunan stunting semester I tahun 2023 di Aula Bappelitbangda, Rabu (9/08/2023).
Melalui rapat tersebut kata Badrun, untuk mengetahui apa penyebab tingginya angka prevelensi stunting di lima Kecamatan, teridentifikasinya permasalahan dan solusi dalam pencegahan stunting di Parimo, serta mengidentivikasi penyebab hasil pelaporan aksi I sampai dengan aksi 8 masih berada diangka 60 persen.
Ia menjelaskan, lima Kecamatan dengan angka stunting masih tinggi yaitu, Kecamatan Ampibabo sebesar 22,2 persen, Toribulu 21,9 persen, Siniu 36,9 persen, Tinombo Selatan 19,8 persen dan Kecamatan Taopa sebesar 24,6 lersen. Data tersebut diperoleh dari Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) Kabupaten Parimo.
“saya ingin mengetahui apa yang menjadi masalah di lima Kecamatan tersebut. Segera laporkan untuk secepatnya diambil tindakan terhadap tingginya angka stunting ini. Mengingat peraturan nomor 12 Tahun 2021 yang merupakan salah satu diantara lima pilar adalah peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan Pemerintah Daerah dari Pusat ke Pemerintahan Desa,” ujarnya.
Ia mengingatkan, agar anggota TPPD Kabupaten Parimo dapat melakukan pencegahan angka stunting secara terintegrasi dengan melibatkan beberapa sektor terkait secara langsung ke masyarakat dan keluarga serta remaja melalui suatu peningkatan pengetahuan, keterampilan, sikap perilaku dalam melakukan upaya pengasuhan 1000 hari pertama kehidupan.
“perlu dilakukan peningkatan dari seluruh pemangku kebijakan dan mitra terkait yang ada di Daerah, serta melakukan pembinaan dan pemberdayaan tenaga kader tribina dan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS), untuk mendukung akselerasi pencegahan stunting di Parimo,”pungkasnya. (**)
Sumber : Prokopim Parimo