PARIMO – radarparimo.com – Kapasitas air bersih di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, dianggap berlebihan oleh pemerintah pusat. Sehingga, tidak lagi menjadi sasaran pembangunan baru, sarana air bersih.
“Selama ini yang kami ajukan adalah wilayah yang pengelolaan program Pamsimas yang ada istilahnya desa merah. Itu yang kami ajukan pada program air bersih ke Kementerian. Tetapi kami juga mau ada desa lain diluar itu. Tetapi ketika kami ajukan dalam sistem ditolak, karena dianggap Parigi Moutong overcapacity untuk pembangunan baru sarana air bersih, “, kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Parimo Vadlon, Selasa (20/4/2021).
Menurut Vadlon, Parigi Moutong tahun ini tetap diberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sarana air bersih, dengan total anggaran kurang lebih Rp. 7 Miliar yang diperuntukan di enam desa yakni, Tolole, Donggulu Selatan, Sigega Bersahati, Bainaa, Palasa Tengah dan Kotaraya Barat.
Lanjut Vadlon alokasi anggaran itu hanya untuk kegiatan optimalisasi, peningkatan dan perluasan, dengan nominal anggaran bervariasi.
Vadlon mengatakan, satu contoh di Desa Tolole telah mendapatkan sarana air bersih pada tahun 2010 silam. Ternyata terdapat kerusakan pada bagian pipa dan SPL, sehingga dilakukan rehabilitasi.
“Beberapa sarana air bersih sudah kembali berfungsi, kalau kita harap APBD tidak bisa menganggarkan itu. Makanya saya selalu ingatkan kepada pemerintah desa untuk memberikan kami data, kalau tidak ada data kami tidak bisa mengajukan ke pemerintah pusat melalui sistem,”ujarnya.
Vadlon menambahkan, alokasi anggaran sebesar Rp. 7 Miliar lebih tahun 2021, menurun dibandingkan tahun sebelumnya karena dampak pandemi Covid-19. Bahkan, sebenarnya di Kecamatan Balinggi dialokasikan anggaran Rp. 14 Miliar lebih, namun tidak terealisasi.
“Kalau tahun sebelumnya ada sebesar Rp. 6 Miliar lebih di Desa Boloung, yang telah dalam proses pemeriksaan,”tutur Vadlon.(abt)