Parimo Ajukan Sejumlah Ruas Jalan Lewat Pembiayaan APBN

Fadlon, Kepala Bidang (Kabid) Bina marga, Dinas PUPRP Parimo. ((Foto: KOMPASSULAWESI/Tommy Noho)

PARIMO,

PARIMO, radarparimo.com Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, usulkan program Infrastruktur jalan daerah yang belum tersentuh pengaspalan lewat Aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna) .

Bacaan Lainnya

“Saat ini kami telah menunjuk tim untuk mendata langsung ruas jalan di beberapa kecamatan yakni dari bagian selatan Kabupaten Parimo hingga Sidoan, Tinombo. Dua hari yang lalu mereka berada di Moutong , Bolano Lambunu dan Taopa, Tomini, Ongka dan Mepanga, untuk menentukan titik koordinat yang akan dimasukan dalam data aplikasi Krisna,” ungkap  Fadlon, Kepala Bidang (Kabid) Bina marga, Dinas PUPRP Parimo, yang ditemui media , belum lama ini.

Kata dia, ruas jalan daerah yang menjadi prioritas pengajuan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), yaitu ruas jalan yang telah terdata dan masuk dalam SK untuk lima tahun ke depannya.

Sementara perbaikan ruas jalan lainnya dikerjakan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bagi ruas jalan yang tidak masuk dalam SK APBN.

“Ada SK Bupati yang selalu diminta oleh anggota dewan, itu SK ruas jalan. Untuk memastikan bahwa ruas jalan ada di desa itu. Maka di titik koordinat tersebut yang akan menjadi acuan sistem penginputan, dan langsung terbaca oleh aplikasi Google Maps,” kata Fadlon.

Lanjut dia, Maps itulah yang akan menentukan usulan anggaran, Sebab pemerintah pusat tidak akan menganggarkan ruas jalan yang tidak ada dalam SK Bupati tersebut.

Sedangkan target usulan anggaran tersebut tergantung wilayah di setiap kecamatan ada berapa desa, diutamakan jalan utama desa tersebut.

“Seperti di Palasa, di Ulatan, kan banyak jalan desa yang belum di aspal, untuk wilayah Parigi, pengaspalannya menggunakan APBD, sedangkan anggaran ruas jalan Balinggi menggunakan DAK APBN yang diusulkan memakai SK pengajuan ke Pusat,” pungkasnya. (Wawa)