Para Kepala Puskesmas Akui Dana Jasa Medis 2020 Tak Kunjung Dibayarkan

para kepala Puskesmas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang digelar Komisi IV DPRD Parimo. (Foto : arifbudiman)

PARIMO – radarparimo.com Sebanyak 23 Kepala Puskesmas mengakui, terdapat beberapa bulan dana non kapitasi jasa medis 2020, yang tak kunjung dibayarkan oleh Dinas Kesehatan Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Hal itu, diungkapkan para kepala Puskesmas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang digelar Komisi IV DPRD Parimo, Selasa, 15 Februari 2022.

Bacaan Lainnya

Bahkan, ditemukan beberapa Puskesmas yang realisasi dana non kapitasi di tahun tersebut, belum terbayarkan hingga mencapai angka Rp100 juta lebih.

Puskesmas dengan angka fantastik, yang belum terbayarkan dana non kapitasi jasa medisnya, rata-rata terletak di wilayah utara Kabupaten Parimo.

Puskesmas tersebut, seluruhnya memberikan pelayanan rawat inap, persalinan hingga rujukan.

Misalnya, Puskesmas Kasimbar dana non kapitasi jasa medisnya di 2020, belum terbayarkan hingga angka Rp143.800.000,-.

Menurut Kepala Puskesmas Kasimbar, Syarifudin, dana non kapitasi yang belum terbayarkan di Maret dan April mencapai Rp72 juta. Sementara di Oktober, November, dan Desember mencapai Rp71 juta.

“Terdapat keterlambatan di dinas. Contohnya saja, untuk bulan Januari 2020, baru dibayarkan di 7 Agustus 2021.

Apalagi sampai sekarang masih ada lima bulan yang belum dibayarkan,” ungkapnya.

Dia berharap, dalam RDP Komisi IV DPRD tersebut ada solusi yang ditemukan, agar tidak lagi terdapat keterlambatan pembayaran.

Pada pemeriksaan di ranah hukum kata dia, pihaknya tidak bermaksud menjatuhkan Dinas Kesehatan. Namun, pihaknya memberikan data sesuai apa yang ada, dan diterima dari pihak pengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sementara itu, Kepala Puskesmas Palasa, Musdalifa mengatakan, pihaknya baru menerima realisasi dana non kapitasi 2020, Januari dan Februari.

Kemudian, pembayaran dana non kapitasi untuk Mei-September 2020, di 2022. Sementara, Maret dan April, dan pada Oktober-Desember belum juga dibayarkan hingga saat ini.

Musudalifa mengaku, kebingungan dengan realisasi dana non kapitasi dengan proses pembayaran yang tak berurutan sesuai bulan dalam satu tahun anggaran. Padahal, pihak Puskesmas mengajukan SPJ klaim dana tersebut setiap bulan.

Dia menyebut, pihaknya sangat kesulitan dengan proses realisasi tak berurutan itu, khususnya dana non kapitasi untuk rujukan. Sebab, pihak Puskesmas menggunakan dana pasien saat rujukan, dan berjanji akan mengembalikan usai klaim dicairkan.

“Masyarakat terus saja menagih kepada kami. Bahkan mereka menganggap dana itu ada di kami, ternyata dana itu memang belum kami terima sama sekali,” ungkapnya.

Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Feri Budiutomo mengatakan, pihaknya meminta Puskesmas dapat menghargai proses penyelidikan yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap realisasi anggaran dana non kapitasi sebesar Rp900 juta lebih.

Namun, pihaknya akan berupaya keterlambatan realisasi dana non kapitasi tersebut, tidak akan kembali terjadi lagi, dengan meminta pemerintah daerah mengatur kembali sistem klaim dana non kapitasi.

“Usai RDP ini kami akan membuat rekomendasi ke pemerintah daerah, agar ditindak lanjuti. Kemudian, kita harus menghargai proses penyelidikan yang berjalan saat ini,” pungkasnya.

Diketahui, Polres Parimo tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada realisasi dana non kapitasi jasa medis di 23 Puskesmas sebesar Rp900 juta lebih. Jasa medis tersebut terdiri dari persalinan, rawat inap dan rujukan. (Opi)