PARIMO – radarparimo.com – Sebanyak 39 calon Kepala Desa (Cakades) dari 10 desa di Wilayah Kecamatan Kasimbar Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah melakukan pembacaan ikrar dan penandatanganan deklarasi damai menjelang pemilihan kades serentak yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2022.
“Dalam ikrar deklarasi tersebut, disebutkan bahwa seluruh cakades se-Kecamatan Kasimbar berserta seluruh pendukung menyatakan dengan sunguh – sunguh, sepakat dan bersedia akan mematuhi dan melaksanakan setiap tahapan Pilkades secara damai, bermartabat dan bertangung jawab demi terselengaranya Pilkades serentak di Tahun 2022 secara demokratis,” ungkap Calon Kades Kasimbar Selatan, Ramadhan AG di Kasimbar, (17/06/2022).
Kata dia, dalam ikrar itu juga disebutkan, calon kades melaksanakan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengedepankan etika dan moralitas selama pelaksanaan Pilkades secara serentak tahun 2022.
Selain itu siap menang dan siap kalah serta siap mendukung program kerja kepala desa terpilih. Tidak akan melakukan politik uang, tidak melakukan diskriminasi, serta tidak melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, adat istiadat.
Calon kades juga tidak melaggar hukum dan perundang-undangan dalam pelaksanaan kampanye dan tahapan Pilkades lainnya agar tidak mencerai demokrasi.
Sementara itu, Camat Kasimbar Abdul Manan Daeng Malindu menyampaikan, pelaksanaan deklarasi damai ini agar calon kades tidak saling curiga atau mencurigai.
Menurutnya dalam pemilihan kades, persaingan itu tetap ada, akan tetapi bersainglah dengan sehat dan tidak bisa saling mengoreksi antara calon satu dengan calon yang lain.
Untuk itu, Abdul Manan menegaskan agar para calon Kades yang sudah ditetapkan sebagai calon kades, supaya tetap mengikuti aturan yang berlaku.
“Masyarakat sudah dapat menilai mana yang terbaik, dan tetap kita semua para calon selalu berdoa semoga mendapat sebuah kemengan di arena pilkades pada tanggal 27 Juni nanti, dan para calon kades kalah dan menang kita terima dengan senang hati, karena itulah pertarungan” ucap Abdul Manan.
Dia berharap, dengan adanya deklarasi damai, maka pelaksanaan Pilkades di Wilayah Kecamatan Kasimbar, Khusus di Kabupaten Parimo, merupakan wujud dari sebuah perdamaian.
“Dan mari kita sukseskan pemilihan Kepala Desa 2022 di sepuluh desa yang tersebar di wilayah Kecamatan ini,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Kasimbar Ipda I Kadek Trisnawa berpesan ke seluruh calon kades di wilayah Kecamatan Kasimbar agar melaksanakan Pilkades ini dengan damai dan aman.
Kapolsek meminta, calon kades dapat mengendalikan tim-timnya, sebab jika ada upaya yang dilakukan yang melanggar aturan yang ada, pihaknya akan menindaklanjuti.
Kapolsek menambahkan, para calon kades dapat melakukan seluruh rangkaian tahapan Pilkades yang sudah di atur dalam perundang – undangan yang berlaku.
Dia berharap, jangan sampai ada percikan-percikan kecil yang akan menjadi bara api yang merusak jalannya pelaksanaan Pilkades.
“Semoga apa yang kita laksankan pada hari ini, kita patuhi. Jangan kita cederai mari kita bergandengan tangan kita sudah akui bahwa kita menang dan kita kalah,” tandas Kapolsek. (Sam)