Panti Rehabilitasi Anak Bermasalah Hukum di Desa Siniu Akan Diaktifkan Lagi

Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, Zulfinasran,melakukan rapat untuk membahas pengaktifan kembali panti rehabilitasi anak bermasalah hukum yang ada di Desa Siniu. (Foto : Didi Rachmat Prokopim Parimo)

PARIMO – radarparimo.com Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong  (Parimo) akan mengelola kembali panti rehabilitasi anak  bermasalah hukum yang berada di Desa Siniu Kecamatan Siniu.

“Kami telah melakukan rapat untuk membahas pengaktifan kembali panti rehabilitasi anak bermasalah hukum yang ada di Desa Siniu,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, Zulfinasran, di Parigi beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, rapat tersebut membahas terkait persiapan tata kerja, mempersiapkan struktur untuk kebutuhan pengelolaan panti rehabilitasi .

Kata Sekda, pelaksanaan rapat tersebut  untuk menindaklanjuti surat Kejaksaan Negeri Parigi yang mempunyai program yang sama dengan Pemda Parimo, dalam menangani dengan melakukan pendekatan persuasif terhadap anak yang bermasalah dengan Narkoba.

Untuk itu, Sekda berharap OPD terkait agar berkoordinasi lagi dengan pihak hak Kejari, Kepolisian dan  BNN sebagai mitra pemerintah yang berkompoten untuk menangani masalah panti rehabilitasi anak bermasalah Hukum.

“Semoga ini menjadi satu wadah untuk bisa menampung anak-anak bermasalah hukum,” ujar Sekda Zulfinasran.

Dia berharap, segala permasalahan kenakalan remaja, baik itu Narkoba maupun kasus lainnya mengenai anak bermasalah hukum di Parimo, dapat di rehabilitasi di panti tersebut.

“Panti Rehabilitasi ini nantinya diharapkan dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat, khususnya anak anak yang bermasalah hukum, ” pungkasnya. (*/Wawa)