PARIMO – radarparimo.com – Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menelusuri beberapa aset Perusahaan Daerah (Perusda). Aset tersebut keberadaannya tidak hanya di Kabupaten Parimo bahkan hingga ke Kota Palu.
“Berdasarkan audit , sudah dari tahun 2006 aset aset ini ada, kalo sudah rusak tidak ada harganya semua tergantung keputusan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat,” ungkap Ketua Pansus III membidangi aset, Ni Wayan Leli Pariani, di Parigi, Jum’at (26/08/2022).
Menurutnya, beberapa waktu lalu, pihaknya meninjau aset perumahan BTN di Desa Pelawa Boya. Ada delapan unit rumah yang tidak layak pakai dan kebun yang telah ditanami jagung oleh masyarakat.
Sehingga, Pansus menyarankan, seluruh aset Perusda yang tersisa, dibuatkan plang, agar dapat diketahui bahwa aset tersebut milik Pemda setempat.
“Ada juga beberapa hektar lahan yang ada di Desa Baliara dan Jono Kalora, itu semua harus dibuatkan plang bahwa itu milik Pemda,” ujar Leli.
Dia mengungkapkan, pihaknya tidak hanya menelusuri aset yang ada di Wilayah Parimo, tetapi juga di areal tambang Poboya Kota Palu.
Sebab, berdasarkan hasil audit bidang aset BPKAD Parimo, terdapat dua aset Perusda berupa alat pemecah batu dan satu unit Dum truk yang tercatat sebagai milik daerah
“Setelah mendapat informasi soal dua alat tersebut, tim Pansus langsung mendatangi lokasi tambang, namun setiba di sana aset yang dimaksud tidak diketahui keberadaannya,” ucapnya.
Ia mengaku, seluruh aset Perusda yang ada harus ditelusuri, karena aset tersebut merupakan kekayaan daerah yang terpisahkan.
Ni Wayan Lely menambahkan, jika Perusda dapat mengelola seluruh aset yang ada, tentunya dapat membiayai sendiri tanpa mengharapkan APBD lagi.
“Sehingga kami sangat berharap, siapapun menjadi pengurus betul-betul profesional dalam mengurus bisnis agar Perusda dapat berjalan dengan baik dan lebih maju,” kata Lely. (Wawa)