Panitia Seleksi PPPK dan Calon CPNS Sudah Terima Sekitar 70 Persen Berkas Pelamar

Kepala BKPSDM Parigi Moutong, Ahmad Saiful. (Foto : Thilonk)

PARIMO – radarparimo.com – Panitia seleksi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  saat ini tengah melakukan peryotiran berkas calon peserta.

“Berkas kami terima dari kantor Pos, sudah mencapai 70 persen. Saat ini kami telah masuk pada tahapan sortir berkas, disesuaikan dengan akun pendaftaran calon peserta,” ucap Kepala BKPSDM Parigi Moutong, Ahmad Saiful ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/7/2021).

Bacaan Lainnya

Ahmad Saiful  mengatakan, hasil penyortiran panitia ada ditemukan penulisan nama dalam akun pendaftaran calon peserta dan disesuaikan dengan berkas, tidak sesuai dengan ijazah, hanya mencantumkan nama berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Hal-hal yang tidak sesuai ketentuan, dalam pengumuman nanti akan dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TSM),” ujarnya.

Menurut Saiful persoalan itu, mungkin dianggap hal kecil bagi para calon peserta. Namun akan berpengaruh pada hasil akhir, atau ketika peserta dinyatakan lolos dan saat SK dikeluarkan.

Sebab, kesalahan penulisan nama, akan dianggap orang yang berbeda. Sehingga, seluruh berkas terlampir dalam akun, harus dipastikan sesuai dengan berkas terkirim melalui Kantor Pos dan ketentuan pendaftaran.

“Saya menduga kemungkinan calon peserta ini menggunakan jasa orang, untuk membuat akun pendaftaran meraka. Makanya ditemukan ketidak sesuaian saat sortir,” ungkapnya.

Sampai saat ini, pendaftar PPPK tenaga guru sebanyak 1.242 orang. Sedangkan PPPK non guru sebanyak 160 orang, namun jumlah itu dianggap masih kurang dari kuota ditetapkan sebanyak 180 peserta.

Sementara jalur CPNS dengan kuota 106 orang untuk formasi kesehatan dan teknis, peserta pendaftar telah mencapai 1.081 orang.

“Jadi Nakes yang masih memenuhi syarat untuk masuk melalui jalur CPNS, mereka lebih cenderung memilih dijalur itu, dibandingkan PPPK,” terangnya.

Kata Ahmad Saiful, masih diberikan kesempatan pada calon peserta lainnya untuk melengkapi berkas, sebab ada perpanjangan waktu pendaftaran hingga 26 Juli 2021.

“Alasan pemerintah pusat memperpanjang waktu kami tidak tahu persis. Kalau untuk kami, sebenarnya kuota itu memenuhi atau tidak, bukan menjadi masalah,” ujar Ahmad Saiful. (abt)