Oknum Polsek Parigi Diduga Lakukan Penembakan Tersangka Kasus Pencurian

Keluarga terduga tersangka SM mendatangi Polsek Parigi. (Foto : arifbudiman)

PARIMO – radarparimo.com Oknum Kepolisian Sektor (Polsek) Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah diduga melakukan penembakan terhadap tersangka kasus dugaan pencurian inisial SM warga Desa Baliara Kecamatan Parigi Barat.

“Saya dapat informasi SM ditembak dari anggota keluarga lainnya, dan berdasarkan informasi yang saya terima, SM diduga ditembak di kantor Polsek Parigi” ungkap anggota keluarga SM, Herlan, saat ditemui di Parigi, Rabu, (8/06/2022).

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, penangkapan terduga tersangka SM, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polres Parimo, Aiptu Yunus Datuan dilakukan di rumah tersangka di Desa Baliara.

Saat itu, SM sedang bermain di salah satu ruang kamar di bagian depan bersama anak laki-lakinya. Kemudian, anggota Polisi datang dan membawa SM masuk ke dalam mobil Toyota jenis Avanza.

“Saat dibawa ke mobil, salah satu anggota Polisi memegang kerak baju bagian belakang SM. Saat itu dia juga tidak  melawan, sempat tersenyum dan tidak berkata apa-apa,” kata Herlan .

Menurut Herlan, pihak keluarga sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan anggota Polsek Parigi dalam penanganan kasus.

“Kami selaku keluarga sangat menyayangkan, karena SM tidak melakukan perlawanan saat ditangkap di rumah tadi,” ujar Herlan.

Sementara itu, Kapolsek Parigi, Iptu Haryono, SH membenarkan, penangkapan terhadap SM yang dilakukan anggotanya di Desa Baliara.

Iptu Haryono mengaku, belum dapat memberikan keterangan secara detail, sebab masih menunggu Kanit Reskrim yang masih berada di Polres Parimo.

“Saya belum tahu bagimana persisnya kejadian ini. Tersangka sudah mendapatkan penanganan medis di RSUD Anuntaloko Parigi,” katanya.

Dia juga  mengatakan, sebagai pimpinan akan bertanggung jawab atas peristiwa yang diduga dilakukan oknum Polsek Parigi tersebut.

“Sebaiknya tunggu dulu ya, karena anggota saya masih di undang pihak Polres, biar lebih jelas seperti apa kronologisnya,” pungkasnya. (Wawa)