Jakarta, radarparimo.com – Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menerima audiensi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap. Pada pertemuan tersebut, Novita bersama perwakilan DPRD Kabupaten Cilacap membahas mengenai program pembangunan infrastruktur pedesaan.
Menurut Novita, ada banyak permasalahan di daerah yang perlu dicarikan solusi bersama. Salah satunya berkaitan dengan permasalahan infrastruktur jalan. “Infrastruktur jalan di desa itu kan anggaran dari Kabupaten sangat terbatas, jadi membutuhkan support dari pusat,” ujar Novita kepada Parlementaria usai audiensi di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (16/01/2023).
Legislator Dapil Jawa Tengah VIII ini menjelaskan, bahwa Komisi V DPR RI telah menyelesaikan Revisi UU tentang Jalan, yakni UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Di mana dalam UU tersebut, telah mengubah ketentuan anggaran pusat yang sebelumnya hanya bisa digunakan untuk pembangunan jalan nasional, namun kini telah bisa digunakan untuk pembangunan jalan di tingkat kabupaten/kota.
“Bahkan di desa (anggaran pusat dapat digunakan) tetapi kita sedang menunggu Peraturan Presidennya. Perpresnya, di mana di sini ada juknisnya bagaimana peraturannya dan itu bisa membuka peluang kita bisa memberikan bantuan infrastruktur ke kabupaten dan di desa, tetapi dengan skala prioritas di mana anggarannya juga masih terbatas untuk dibagikan ke seluruh Indonesia,” jelasnya.
Di Kabupaten Cilacap sendiri, tambah Novita, masih terdapat berbagai pekerjaan rumah terkait infrastruktur yang perlu diurai. Sebab, selama tiga tahun terakhir, anggaran daerah maupun anggaran desa banyak difokuskan kepada sektor kesehatan, bantuan langsung tunai, dan pendidikan. Sedangkan untuk infrastruktur sendiri mendapat porsi anggaran yang kecil.
“Karena selama tiga tahun ini pembangunan desa hampir nyaris berhenti infrastrukturnya, banyaknya untuk BLT dan kesehatan. Tahun ini sudah mulai new era lagi ya. Covid-nya belum hilang, tetapi sudah memulai kehidupan normal. Sehingga, diharapkan anggaran yang masuk di desa walaupun terbatas bisa digunakan lebih banyak presentasinya untuk porsi infrastruktur di desa,” imbuhnya.
Untuk itu, Politisi Fraksi Gerindra ini menekankan pentingnya sinergitas dan komunikasi antar pihak, baik dengan kementerian terkait, pemerintah daerah serta legislatif untuk nantinya dapat mengurai permasalahan-permasalahan yang ada. “Banyak sekali PR (pekerjaan rumah) yang harus kita selesaikan, ini membutuhkan sinergitas dan komunikasi kita untuk menentukan mana yang prioritas, sedikit demi sedikit permasalahan ini bisa dicarikan solusinya,” tutupnya.