NFA Perkuat Tata Kelola Penyaluran Bantuan Pangan

NFA Perkuat Tata Kelola Penyaluran Bantuan Pangan
Untuk menjamin penyaluran bantuan pangan agar sesuai target dan tepat sasaran diperlukan penguatan tata kelola penyaluran bantuan pangan. (Foto : NFA)

JAKARTA, radarparimo.com – Untuk menjamin penyaluran bantuan pangan agar sesuai target dan tepat sasaran diperlukan penguatan tata kelola penyaluran bantuan pangan.  

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan, penyaluran bantuan pangan menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat khususnya yang berpendapatan rendah.  

“Bantuan pangan ini sangat penting bagi saudara-saudara kita, utamanya masyarakat berpendapatan rendah, agar mampu mendapatkan bahan pangan, sehingga pengeluaran untuk pangan bisa ditekan. Pada akhirnya ini akan berdampak pada terkendalinya inflasi. Oleh karena itu, evaluasi pelaksanaan penyaluran ini juga menjadi aspek penting untuk menjamin bantuan tersebut tepat sasaran,” ungkap Arief dalam keterangannya pada Minggu (29/10/2023) di Jakarta.  

Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan NFA Rachmi Widiriani mengatakan, NFA telah melakukan evaluasi pelaksanaan penyaluran bantuan pangan pada 26-28 Oktober 2023 di Surabaya yang dihadiri Ombudsman RI, Perum Bulog, ID FOOD, Satgas Pangan Polri, dan seluruh dinas provinsi yang menangani urusan pangan, sosial, serta Kanwil BKKBN dan dinas keluarga berencana 7 wilayah yakni Sumut, Banten, Jabar, Jatim, Jateng, Jatim, NTT, dan Sulbar. Dari hasil evaluasi tersebut, terdapat tiga aspek yang perlu diperkuat yaitu pemutakhiran data penerima, kualitas bantuan, dan mekanisme penggantian.    

“Kami terus melakukan penyempurnaan terhadap mekanisme penyaluran ini tentunya dengan masukan dari berbagai stakeholder, sehingga dengan adanya perpanjangan bantuan pangan beras sebagaimana arahan Bapak Presiden, penyalurannya akan semakin baik dan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan,” jelas Rachmi.   

Terkait dengan pemutakhiran data, Rachmi mengatakan, saat ini terdapat koreksi pemutakhiran data jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 21,353 juta menjadi 20,66 juta. Pemutakhiran ini berdasarkan validasi dari Kementerian Sosial dimana data para penerima manfaat mengalami perubahan yang disebabkan karena meninggal dunia, pindah lokasi, maupun telah dianggap mampu.  

Untuk menjaga kualitas bantuan pangan, NFA akan mempersiapkan alat tracking bagi para transporter untuk memantau pergerakan penyaluran bantuan pangan di lapangan guna meminimalkan potensi kerusakan barang pada saat pengiriman. “Upaya ini penting untuk menjaga kualitas produk pangan tersebut tetap terjaga hingga sampai di tangan penerima bantuan,” ujarnya.  

“Selain itu kita akan menyiapkan hotline dan unit khusus untuk menangani pengaduan dari masyarakat. Unit ini terdiri dari petugas lintas kementerian/lembaga yang secara cepat akan menindaklanjuti keluhan dan saran masyarakat,” tambah Rachmi.   

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan pihaknya terus mengawal kegiatan pelayanan publik yang dilakukan oleh lembaga dan instansi pemerintah termasuk NFA, Perum Bulog, dan ID FOOD. Menurutnya, program bantuan pangan merupakan bagian dari kegiatan pelayanan publik sehingga terhadap penyelenggaraannya perlu dipastikan tidak terjadi maladministrasi. 

“Ombudsman berupaya untuk memperkuat regulasi-regulasi agar Badan Pangan Nasional tugas pokok dan kewenangannya semakin kuat, infrastrukturnya semakin bagus, mencegah terjadinya maladministrasi,” jelas Yeka.  

Adapun pada tahun 2023, Pemerintah melalui penugasan NFA terhadap BUMN Pangan melaksanakan dua kegiatan penyaluran bantuan pangan sebagai bentuk bantalan sosial di tengah 

kondisi pemulihan ekonomi nasional, yaitu bantuan pangan beras yang dikelola Perum Bulog dan bantuan pangan daging ayam dan telur ayam yang dikelola ID FOOD.  

Bantuan pangan beras sebanyak 10 kg per bulan disalurkan kepada 21.353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai data Kementerian Sosial. Dan bantuan pangan 1 kg daging ayam ras dan 10 butir telur ayam ras per bulan disalurkan kepada 1,4 juta Keluarga Rentan Stunting (KRS) yang tersebar di 7 provinsi sesuai data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Kedua bantuan pangan ini disalurkan dalam dua tahap. Masing-masing tahap terdiri dari tiga bulan atau tiga kali penyaluran.  

Tahap pertama penyaluran bantuan pangan dilakukan pada bulan April, Mei, dan Juni 2023. Penyaluran bantuan pangan beras melalui Perum Bulog rampung 100% pada bulan Juli 2023, sementara bantuan daging ayam ras dan telur ayam ras melalui ID FOOD rampung 100% pada bulan September 2023.  

Tahap kedua penyaluran bantuan pangan dilakukan pada bulan September, Oktober, dan November 2023. Dari hasil pemutakhiran data Kementerian Sosial, jumlah penerima manfaat terkoreksi dari 21.353 menjadi 20,66 juta KPM. Hingga 25 Oktober 2023 tercatat penyaluran bantuan pangan beras melalui Perum Bulog mencapai 404.392 ton (67%) dengan rincian September 200.556 ton (99,87%), Oktober 195.695 ton (97,45%), dan November 8.140 ton (4,05%). Adapun penyaluran bantuan pangan daging ayam ras dan telur ayam ras melalui ID FOOD mencapai 720.151 atau (49,8%) dari target bulan September 1.446.089 paket. 

Dalam beberapa kesempatan kunjungan ke Gudang Bulog di Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Lampung pada pada minggu keempat Oktober 2023, Presiden Joko Widodo menegaskan akan memperpanjang bantuan pangan beras pada Desember 2023. Dan apabila anggaran mencukupi, bantuan tersebut akan diperpanjang pada Januari hingga Maret 2024.  

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengatakan segera menyiapkan perpanjangan bantuan ini dan memastikan stok CBP aman dan cukup. “Perpanjangan bantuan pangan pada Desember 2023, dan juga pada Januari hingga Maret 2024 tentu kita siapkan bersama kementerian/lembaga seta perum Bulog, utamanya memastikan stok CBP dan juga kesiapan penganggarannya. Perpanjangan bantuan ini sangat dibutuhkan untuk terus menjaga stabilitas harga beras, di tengah ancaman El Nino. Sebab dampaknya bukan hari ini, tapi dua tiga bulan ke depan baru terasa, khususnya bagi masyarakat berpendapatan rendah,” pungkas Arief.*** 

Sumber : NFA