PARIMO, radarparimo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, telah menentukan tiga nama calon Pelaksana Jabatan (PJ) Bupati Parimo yakni, Sekertaris Daerah Parimo Zulfinasran, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Sulteng, Richard Arnaldo Djanggola dan Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulteng, Nelson Metubun.
Namun dari ketiga calon yang telah di usulkan oleh DPRD Parimo tersebut, salah satunya mengundurkan diri dari daftar pengusulan Pj Bupati Parimo yakni, Nelson Metubun.
“Sekiranya kalo yang bersangkutan mundur, itu menjadi hak dia. Dan ini terjadi bukan hanya di kabupaten Pasrimo saja, ada beberapa Kabupaten lain juga sama seperti ini, bahkan ada yang sudah mau dilantik mengundurkan diri,” ujar Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budiyanto usai menggelar Paripurna pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2018-2023, dan pengusulan penjabat Bupati Parimo di DPRD Parimo, Selasa (5/09/2023).
Ia mengatakan, keputusan yang telah diambil oleh DPRD Parimo terkait pengusulan PJ Bupati Parimo sudah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme.
Kata dia, keputusan Paripurna DPRD tidak bisa dirubah dan ditarik kembali. Sehingga nama Nelson Metubun tetap masuk dalam pengusul Pj Bupati Parimo ke Mendagri.
“Sejak pengusulan nama, sampai detik ini pak Nelson Metubun tidak pernah mengkomunikasikan kesaya terkait pengunduran dirinya. Saya sebagai Ketua DPRD Parimo, jika ada konfirmasi pastinya kita akan melakukan pengunduran Paripurna dan membicarakan kembali,” kata Sayutin.
Dan keputusan ini kata dia, tidak akan dirubah lagi. (Iwan Tj)