PARIMO – radarparimo.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sayutin Budianto secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji Mustakim Kono sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Parimo masa jabatan 2019-2024.
Mustakim Kono resmi menjadi anggota DPRD Parimo dari Partai Politik (Parpol) Golongan Karya (Golkar) menggantikan H. Erwin H. Nadir.
“Atas pimpinan DPRD Parimo, saya mengucapkan selamat kepada saudara Mustakim Kono, yang telah diambil sumpah janjinya sebagai anggota DPRD Parimo PAW masa bakti 2019-2024 dari Partai Golkar. Selamat bertugas ,” ungkap Sayutin Budianto, di Parigi, Jumat (27/05/2022).
Sayutin menjelaskan, ada dua mekanisme atau jalan untuk menduduki jabatan legislative. Pertama anggota DPRD dapat terpilih, setelah diajukan oleh calon Parpol yang mengusungnya. Kemudian mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) secara langsung sebagai calon terpilih untuk menjalani jabatan DPRD selama masa periode lima tahun.
Yang kedua kata dia, anggota DPRD dapat terpilih melalui PAW jika wakil yang telah terpilih dari hasil Pemilu sebelumnya meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan atas usul Parpol.
“Kemudian digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperloeh suara terbanyak, urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari Parpol yang sama pada daerah pemIlihan yang sama,” ujar Sayutin Budianto.
Oleh karena itu, rapat paripurna hari itu kata dia merupakan salah satu proses politik yang harus dilalui dalam rangka regenerasi dan pematangan kader Parpol, disamping untuk kesinambungan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Mengingat semakin berat tugas yang diemban oleh para anggota DPRD.
“Untuk itu kepada saudara Mustakim Kono, pelantikan ini awal bagi saudara melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Saya berharap agar saudara dapat bekerja sama dan saling mengisi, untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini aspirasi masyarakat yang dibawah oleh saudara dari daerah pemilihan saudara,” tegas Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Administrasi Umum dan Organisasi Provinsi, Mulyono mewakili Gubernur Sulawesi Tengah mengucapkan terima kasih dan apresiasi, kepada H. Erwin H.Nadir yang telah menjadi bagian dari DPRD Parimo.
Menurutnya, PAW anggota DPRD adalah proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan anggota DPRD Parimo.
Untuk itu, ia berpesan kepada Mustakim Kono, untuk melaksanakan mandat dan amanah dengan sebaik-baiknya, dan dapat menyesuaikan diri, mempelajari peraturan dan tata tertib dengan pedoman melaksankan fungsi sebagai anggota DPRD.
”Harapan saya sebagai Gubernur Sulteng semoga saudara dapat bekerja dengan tulus, menjadi inspirasi dan tetap berjalan di jalan yang lurus sampai di penghujung masa jabatan,” pungkasnya. (Wawa)