PARIMO – radarparimo.com – Pemerintah Daerah Parigi Moutong menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kabupaten Parigi Moutong 2023.
“Musrenbang tahun ini memiliki makna yang sangat penting,karena merupakan penjabaran tahun ke lima atau tahun terakhir dari RPJMD Kabupaten Parigi Moutong periode 2019-2023. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan dukungan seluruh stakeholder dalam membangun daerah ini” ujar Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai, di Parigi, Selasa (29/03/2022).
Wabup mengatakan, berkaitan dengan kondisi saat ini dan perkiraan 2023, ada beberapa isu strategis dan permasalahan yang masih menjadi kendala dan tantangan. Antara lain, masih rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), angka kemiskinan yang cukup tinggi.
Pembangunan ekonomi daerah dari sektor pertanian masih berjalan lambat, sektor industri / UKM belum optimal dalam memberikan kontribusi pada kemajuan daerah.
“Dan masih rendahnya kualitas pengelolaan lingkungan hidup serta tingkat kerawanan dan ketertiban di sebagian wilayah masih tinggi,” ujarnya.
Mengacu pada isu strategis tersebut kata dia, dalam penyusunan RKPD 2023, ia meminta pimpinan dan aparatur perangkat daerah serta seluruh stakeholder untuk berpikiran terbuka, memiliki visi kedepan, terintegratif, dan inovatif.
Kata dia, perangkat daerah juga harus mampu mengintegrasikan dan menyinergikan pembanguan lintas sektor secara terukur, sehingga dengan demikian penyelenggaraan pembangunan 2023 sebagai akhir periode RPJMD akan lebih terarah dan akuntabel.
“Serta, mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemda dan masyarakat parigi mouton secara tepat dan strategis,” kata Wabup.
Wabup berharap, pelaksanaan Musrenbang ini menjadi media interaktif bagi segenap stakeholders dapat menyelaraskan program dan kegiatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program/kegiatan.
“Dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip yang mendorong tercapainya keserasian, efektifitas, efisiensi, transparan dalam pemanfaatan sumber pendanaan pembangunan daerah tahun anggaran 2023,” pungkasnya. (Wawa)