Marak Penipuan Online, Warga Diimbau Cermat Pilih Metode Pembayaran

Kasat Reskrim Polres Parimo, Iptu Zulfan. ( Foto : Ist)

PARIMO – radarparimo.com Kasat Reskrim, Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, IPTU Zulfan mengimbau masyarakat untuk cermat memilih metode pembayaran saat transaksi online, karena maraknya penipuan di media sosial.

“Saat ini masyarakat perlu waspada dan berhati-hati, saat melakukan transaksi online. Sebab banyak yang telah menjadi korban penipuan transaksi digital di Media Sosial (Medsos),” ungkap IPTU Zulfan, saat ditemui di Parigi, Selasa, 05 April 2022.

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi digital, paling banyak  disebabkan tergiur dengan harga murah yang ditawarkan.

Untuk itu, ia meminta masyarakat harus lebih bijak mencari informasi harga penjualan. Sebab, dengan mencari informasi harga penjualan dan spesifikasi barang yang ditawarkan, masyarakat dapat lebih bijak menanggapi serta berpikir jernih.

“Harusnya, jika ada penawaran barang yang murah, kita cari tahu dulu harga aslinya jika masih cukup tinggi di pasaran kita patut curiga karena modus penipuan. Makanya saya meminta masyarakat lebih bijak memilih metode transaksi secara online,” ujarnya.

Untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat selaku konsumen, kata dia, ada baiknya memilih cara Cash On Delivery (COD) atau bayar saat selesai pengantaran barang. Bahkan, saat ini telah banyak aplikasi belanja online yang menawarkan jasa COD.

Dikatakan, belum lama ini, pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang diduga menjadi korban penipuan dengan modus lelang kendaraan bermotor dengan iming-iming harga murah.

Korban tersebut mengaku telah mengirimkan sejumlah uang, sebagai tanda jadi pembelian kendaraan. Namun, setelah dikonfirmasi nomor yang menghubungi korban telah berada diluar jangkauan.

“Modus yang mereka pakai yaitu menyebarkan informasi penipuan ke siapa saja, jadi masyarakat yang kurang teliti akan terperangkap dengan pesan itu yang akan menjadi korban,” kata Zulfan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Parimo melakukan pengembangan, dengan melacak keberadaan pelaku, melalui nomor handphone yang digunakan saat menghubungi korban. Ternyata nomor tersebut berada di luar wilayah Sulawesi Tengah.

Sehingga, pihaknya kesulitan melakukan pengembangan lebih lanjut, karena pelaku penipuan berada di luar wilayah.

Kesulitan lainnya tambah Zulfan, modus yang mereka jalankan menggunakan akun palsu, dan nomor handphone yang sekali pakai langsung dibuang, sehingga tidak mudah untuk dilacak.

“Pengungkapan kasus  penipuan online seperti ini, membutuhkan operasional yang besar. Untuk itu kami dapat meminimalisir dengan mengimbau masyarakat, agar tidak mudah percaya dengan transaksi digital saat ini, pilih transaksi yang lebih aman,” pungkasnya. (wawa)