PALU – radarparimo.com – Lokasi perjudian di Kelurahan Petobo, Kota Palu jadi keluhan dan sorotan masyarakat pasalnya sangat meresahkan, tak hanya judi sabung ayam tetapi berbagai judi lainnya.
Lurah Petobo Alfin Hi. Ladjuni, di hadapan Polisi mengaku tidak mengetahui adanya lokasi judi sabung ayam di wilayahnya itu.
Hal tersebut diungkapkan lurah saat Polres Palu menggerebek lokasi itu, di Kelurahan Petobo, Kota Palu, Minggu 20 Maret 2022, malam waktu setempat.
“Saya tidak pernah tahu menahu kegiatan ini. Tidak ada juga masyarakat yang mengadu maupun komplain ke kami,” beber Lurah Petobo saat di hadirkan ke lokasi judi.
Menurut Alfin dia mengetahui lokasi tersebut hanyalah merupakan tempat karapan sapi saja bukan arena segala macam judi.
“Saya baru tahu ini, setahu saya ini (lokasi) eks Karapan Sapi. Dulu waktu karapan, kebetulan saya sendiri yang buka waktu itu,” katanya lagi.
Alfin menjelaskan, jika sebelumnya pihak Kelurahan mengetahui aktivitas judi tersebut, pasti akan dilakukan penutupan alias pembongkaran.
Sebelumnya, jajaran kepolisian telah melakukan penggerebekan lokasi judi Ayam di Petobo sebanyak dua kali. Yakni pada hari Sabtu 19 Maret dan Minggu 20 Maret 2022 malam.
Namun saat dilakukan penggerebekan , para pelaku judi sudah tidak berada di lokasi, diperkirakan informasi penggerebekan telah bocor serta diduga ada keterlibatan oknum.
Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Ferdinand E. Numbery, mengungkapkan, pemberantasan judi tidak hanya menjadi tugas Polisi. Tetapi harus ada ikut campur peran pemerintah setempat maupun Pemkot.
“Pemerintah juga harus mengambil peran dalam berantas hal ini,” sebutnya.
Rencananya pada Senin 21 Maret 2022, pihak Kepolisian bersama Lurah Petobo, tokoh adat dan pemerintah Kota (Pemkot) Palu, akan melakukan koordinasi untuk lakukan penutupan lokasi judi sabung ayam yang meresahkan itu. (Bim/Likein).