Mantan Kades Tak Kunjung Gelar LPPD, Warga Bambalemo Segel Kantor Desa

Kantor Desa Bambalemo Kecamatan Parigi Kabupaten Parigi Moutong di segel warga.(Foto : Wady)

PARIMO – radarparimo.com Sejumlah  warga Desa Bambalemo Kecamatan Parigi Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyegel paksa kantor desa setempat

lantaran kesal mantan Kepala Desa (Kades) tak kunjung menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) selama masa jabatan.

Bacaan Lainnya

“Selain tak kunjung menyampaikan LPPD, mantan Kades Bambalemo juga diduga tidak transparan dalam pengelolaan keuangan desa,” ungkap salah satu perwakilan warga setempat, Andi Sadam, di Parigi, Kamis (16/06/2022).

Menurutnya, karena mantan Kades diduga tidak transparan dalam pengelolaan anggaran desa, menyebabkan beberapa item pekerjaan fisik yang masuk dalam kegiatan program pembangunan di desa itu pengerjaanya tidak rampung.

Padahal, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor  20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa jelas disebutkan bahwa, keuangan harus dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

“Dan seharusnya Kades menyampaikan informasi mengenai APBdes kepada masyarakat. Tapi kenyataanya, selama ini kami masyarakat Bambalemo tidak melihat informasi terkait pengelolaan APBDes,” ujar Andi Sadam.

Dia menegaskan, APBDes bukanlah suatu hal yang dirahasiakan keberadaanya. Namun, semua unsur masyarakat berhak untuk mengetahui isi dari APBDes tersebut.

“Tugas pemerintah desa adalah, membuka informasi kepada masyarakat seluas-luasnya. Dan masyarakat berhak mengetahui dan mengawasinya.” ujarnya.

Sementara, pejabat sementara kepala desa Bambalemo, Nur Srikandi Puja mengatakan, terkait penyampaian LPPD bukan hanya desa Bambalemo yang belum melaporkan. Namun, ada beberapa desa di Kecamatan Parigi juga mengalami hal yang sama.

“Jadi bukan nanti kali ini, tapi setiap tahun kami turun monitoring dan evaluasi terkait kinerja pemerintah desa,” ucapnya.

Berdasarkan hasil evaluasi untuk desa Bambalemo tambahnya, ada beberapa hal yang belum dilaksanakan, diantaranya belum menyusun laporan penyelenggaraan pemerintahan desa sampai akhir masa jabatan.

Kemudian, belum menyusun pertanggungjawaban pemerintah desa akhir tahun anggaran.

Kaur Keuangan juga belum menyelenggarakan pencacatan pembukuan atas transaksi keuangan. Bukti setoran perpajakan juga belum ditemukan saat dilakukan evaluasi.

“Setiap tahun kami melaksanakan ini di setiap desa di wilayah Kecamatan Parigi. Jadi, kalau minta klarifikasi dokumen maka kami juga tidak turun hanya berdasarkan kewajiban tapi harus ada yang dipertanggungjawabkan. Makanya, setiap tahun ada beritanya,” pungkasnya. (Wawa)