Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ledia Hanifa Amaliah memberikan padangannya terkait RUU Omnibus Law Kesehatan. Ia menilai, RUU Omnibus Law Kesehatan harus mengarah kepada konstruksi sistem kesehatan yang lebih baik.
“Ini menjadi bagian yang sangat penting bagi kita, bagaimana memiliki sebuah konstruksi sistem kesehatan yang baik. Tapi, sekali lagi tentu dengan komitmen semua, karena tanpa komitmen tentu tidak akan bisa diperbaiki,” ungkap Ledia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2023).
Politisi dari Fraksi PKS ini menegaskan, dalam merancang RUU Omnibus Law Kesehatan harus ada komitmen bersama untuk memperbaiki sistem. Dia juga menyampaikan, pihaknya akan menampung seluruh masukan dari stakeholder dalam pembahasaan RUU tersebut. Saat ini, kata Ledia, pembahasan RUU ini masih tahap awal di Baleg DPR.
Sisi lain, Ledia juga memastikan, pihaknya akan mengakomodir masukan dari organisasi profesi kesehatan untuk melahirkan aturan yang mengakomodasi kepentingan banyak orang. Baleg DPR, lanjut nya, sudah mengundang 26 stakeholder dalam pembahasan RUU Kesehatan. Dan, pihaknya akan kembali melibatkan mereka ketika draft Omnibus Law Kesehatan sudah tertuang dalam pasal-pasal.
Dimana nantinya, draf RUU Omnibus Law Kesehatan yang disusun Baleg juga akan dibahas bersama pemerintah. “Selama masih dibahas, tentu masukan-masukan itu akan masih tetap bisa untuk diterima, dan kemudian didiskusikan lebih dalam lagi. Karenanya, diskusinya menjadi harus detail,” jelas Ledia.
Ditambahkan Ledia, pembahasan dalam draf Omnibus Law Kesehatan harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati, karena tak hanya mengakomodir kepentingan organisasi profesi kesehatan. “Karena (juga) menyangkut hidup orang banyak. Bukan cuma profesi tapi juga penerima layanan (kesehatan). Masyarakat secara umum harus memahaminya,” tandasnya.