Lanjut Tahap Asistensi, DPRD Parimo Setujui Raperda APBD Perubahan 2021

DPRD Pargi Moutong Setujui Raperda APBD Perubahan 2021. (Foto : Thilonk)

PARIMO – radarparimo.com Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan belanja daerah (APBD) perubahan Parigi Moutong (Parimo), telah disetujui untuk dilanjutkan pada tahapan asistensi di tingkat provinsi Sulawesi Tengah.

“Amanat peraturan pemerintah terkait pengelolaan keuangan daerah, telah mengatur pemerintahan dan DPRD dapat melakukan perubahan APBD, apabila terjadi hal-hal yang sangat penting,” ungkap Wakil ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parimo, Alfreds Tonggiroh, saat membacakan hasil kerja Banggar, Senin (27/9/2021).

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, sesuai dengan tahapan dan alokasi waktu yang diberikan kepada DPRD  dan pemerintah telah membahas serta merampungkan pembahasan tentang Raperda APBD perubahan tahun 2021 hingga finalisasi,” ungkapnya.

Dalam pembahasan bersama telah terjadi beberapa permasalahan, namun dapat diselesaikan, setelah menyamakan persepsi tentang Raperda yang dimaksud.

Menurut dia, di akhir pembahasan fraksi-fraksi telah menyampaikan sikap akhirnya yang dapat disimpulkan, telah menyetujui Raperda itu untuk diasistensi atau dievaluasi pada tingkat gubernur.

“Selain menyetujui, fraksi-fraksi masih memberikan masukan dan saran yang perlu diakomodir dalam penyusunan APBD perubahan, dokumen itu merupakan satuan yang tidak bisa dipisahkan,” jelasnya.

Dia menjelaskan, gambaran umum perubahan pendapatan daerah tahun 2021 mencapai Rp 1,4 triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp 41 miliar. Penurunan terjadi diakibatkan adanya pembatasan sosial berdampak pada sisi ekonomi yang merupakan sumber pajak, dan distribusi daerah.

Sementara itu, dari sisi belanja daerah, terkait belanja yang diambil untuk memprioritaskan ketersediaan dana untuk penanganan pandemi Covid-19, sehingga perubahan dari sisi belanja sebesar RP 1,5 triliun.

“Hal itu mengalami kenaikan Rp 60 miliar, sementara perubahan pembiayaan daerah menyesuaikan dengan APBD tahun 2020 yang telah diaudit BPK. Sehingga terjadi perubahan diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp 72 miliar,” terangnya.

Ia menambahkan, kenaikan dana bersumber dari penerimaan pembiayaan Rp 89 miliar dan untuk pengeluaran pembiayaan sebanyak Rp 1,4 miliar lebih. (Opi)