PARIMO – radarparimo.com – DPRD Parigi Moutong (Parimo) menilai keterlambatan pembayaran gaji bidan PTT disebabkan tata kelola administrasi keuangan di Dinas Kesehatan setempat yang terkesan amburadul.
“Evalusasi kinerja penting dilakukan, agar tidak ada keterlambatan pembayaran gaji tenaga kesehatan,” ungkap Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, saat ditemui di kediamannya belum lama ini.
Dia mengatakan, keterlambatan gaji bidan sebaiknya menjadi pemantauan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan evaluasi kinerja Dinas Kesehatan secara keseluruhan.
Sebab, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis tersebut merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan.
Kata dia, DPRD akan mengawal penyelesaian sisa gaji Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT), yang belum seluruhnya dibayarkan oleh Pemda setempat.
“Saya sudah meminta Komisi IV dan Komisi II DPRD Parimo untuk mengawal penyelesaian sisa gaji Bidan PTT ini. Karena pemerintah berjanji akan menyelesaikan pembayaran usai lebaran ini,” ujar Sayutin.
Misalnya, Bidan PTT yang bertugas bukan di daerah terpencil, telah dibayarkan gajinnya selama satu hingga dua bulan.
Sedangkan Bidan PTT di daerah terpencil tiga bulan gajinya, mulai dari Januari-Maret telah diselesaikan. Begitu juga dengan tenaga dokter, telah dibayarkan dua bulan gajinya.
“Dinas Kesehatan setempat harus menyelesaikan pembayaran gaji Bidan PTT, sebab anggaran tenaga kesehatan telah dialokasikan dalam APBD 2022,” pungkasnya. (Wawa)