Kunjungi Parimo, Ini Kata Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik RUU DOB

Foto : Prokopim Pemda Parimo

PARIMO – radarparimo.com Ketua tim penyusun naskah akademi Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Rachmat Wahyudi Hidayat mengatakan pihaknya bukanlah eksekutor penentu mekarnya dua DOB di Wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah.

“Penugasan kami selaku badan ahli oleh Badan Legislasi DPR RI hanya untuk menyusun  RUU untuk calon pemekaran DOB. Tim kami bukanlah eksekutor untuk bisa menentukan dimekarkannya dua DOB tersebut,” ungkap Rachmat Wahyudi, di Parigi, Rabu (24/05/2022).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pihaknya melakukan kunjungan di wilayah Parimo terkait pengumpulan data pendukung penyusunan naskah akademik dan RUU calon DOB Moutong, DOB Tomini raya dan kabupaten induk.

Sehingga, dengan harapan, semua data pendukung yang nantinya diperoleh dari daerah ini, bisa diperjuangkan sesuai harapan masyarakat di dua DOB dan kabupaten induk.

Rachmat berharap, Pemerintah Daerah (Pemda)  Parimo khusuanya Bupati dan Wakil Bupati dapat memberi masukan terkait data pendukung dalam penyusunan naskah  Akademik dan RUU Tentang Kabupaten yang nantinya sebagai bahan untuk bisa di persentasikan ke Badan Legislasi DPR RI.

“Tim kami juga butuh masukan dari pemerintah beserta anggota DRPD Parimo, disisi lain yang kami butuhkan adalah data. Sedangkan pendukung lainya selain yang sudah ada sejak tahun 2012, yaitu penamaan Kabupaten Induk setelah nanti mekarnya dua DOB.”tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Parimo Badrun Nggai mengatakan,  dengan luas wilayah yang ada saat ini, dapat memunculkan kekhawatiran tidak maksimalnya proses pelayanan dalam melayani masyarakat.

Sebab, dengan jarak yang begitu jauh tentunya kondisi ini juga dapat menghambat upaya untuk percepatan pembangunan di wilayah setempat.

Sehingga, dengan dasar keinginan untuk melakukan pemekaran terhadap dua wilayah yang ada untuk mekar menjadi kabupaten yang baru, tujuannya tidak lain  agar rentang kendali di wilayah tersebut menjadi lebih efektif dan efisien.

“Sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi relatif mudah dilakukan,” pungkas. (*/abt)