Kompolnas Gelar Penelitian Terkait Pencegahan Pelanggaran Anggota Polri di Polres Palu

Ketua tim Kompolnas RI Yusuf S.Ag. M.H,gelar pertemuan bersama pejabat utama Polres Palu, kapolsek, jajaran, dan Kanit, Kamis (31/3/2022). (Foto : Polres Palu/Bim)

PALU – radarparimo.com  Tim Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS) RI melakukan kunjungan kerja dan penelitian di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Palu, Sulteng, Kamis (31/3/2022).

Kompolnas gelar pertemuan bersama pejabat utama Polres Palu, kapolsek, jajaran, dan Kanit berlangsung di ruang Rupatama Polres Palu di Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur.

Ketua tim Kompolnas RI Yusuf S.Ag. M.H, menyampaikan rasa terimakasih kepada kapolres, karena telah memberikan ruang untuk melakukan penelitian.

“Selain itu juga saya ucapkan selamat atas kenaikan tipe dari Polres Palu menjadi Polresta,” ujar Yusuf.

Ia juga berharap, dengan adanya peran pimpinan, dapat mencegah anggota Polri melakukan pelanggaran.

Implementasi penerapan peraturan perundang-undangan sudah diatur dalam perkap dan S-TOK Polri.

“Tugas Kompolnas membantu dalam menentukan arah dan kebijakan pimpinan Polri. Serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan anggota,” ujar Yusuf

Adapun sumber penelitian di wilayah Polresta Palu yakni Kasatreskrim, Kasatlantas beserta Kapolsek dan jajaran.

Sementara itu, Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno menyampaikan selamat datang kepada tim Kompolnas RI.

Dalam rangka kunjungan kerja dengan topik, terkait pencegahaan pelanggaran anggota Polri di Polres Palu.

“Semoga kegiatan yang dilaksanakan, dapat berjalan sukses dan lancar,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno.(Bim).