Komnas HAM Diminta Aktif Tindak Lanjuti Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh. Foto: Jaka/nr

Jakarta, radarparimo.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin Rapat Kerja (Raker) dengan Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Rapat ini membahas evaluasi kinerja dan capaian Komnas HAM RI Tahun 2022 serta rencana kerja di tahun 2023, program prioritas, dan strategi dalam pencapaiannya beserta Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) tahun 2023.

Rapat yang dipimpin Pangeran merekomendasikan agar Komnas HAM terlibat aktif menindaklanjuti penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. “Komisi III DPR RI meminta Komnas HAM untuk mengawal dan terlibat aktif dalam menindaklanjuti rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (Tim PPHAM) sesuai dengan tupoksi Komnas HAM,” papar Pangeran di Ruang Rapat Komisi III, Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Sebelumnya telah disiarkan pernyataan Presiden secara resmi terhadap 12 (dua belas) kasus Pelanggaran HAM Berat di masa lalu. Hal tersebut, menurut Pangeran, telah membuka lembaran baru terhadap komitmen Pemerintah untuk menyelesaikan persoalan penyelesaian terhadap Pelanggaran HAM Berat di masa lalu.

Tak hanya itu, dalam rapat ini Komisi III DPR RI juga menerima capaian kinerja Komnas HAM dan Komnas Perempuan pada tahun 2022. Selain itu, Komisi III pun mendukung Rencana Kerja dan Program Prioritas Komnas HAM serta Komnas Perempuan di tahun 2023 serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dan pencapaiannya.***