Komisi XI Minta Alokasi Dana Sawit untuk ‘Replanting’ Harus Diperbesar

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi XI DPR RI di Pontianak, Kalimantan Barat. Foto: Munchen/nr

Radarparimo.com , – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi XI DPR RI di Pontianak, Kalimantan Barat. Kunspik tersebut dalam rangka untuk mengevaluasi kinerja Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) terhadap kegiatan peremajaan kelapa sawit di provinsi itu.

Komisi XI, tegasnya, menyatakan bahwa seharusnya BPDPKS dapat memberikan alokasi dana sawit untuk replanting yang lebih besar. Sehingga, hal itu dapat memberikan akses yang lebih luas bagi perkebunan sawit yang dimiliki rakyat.

“Kita (Komisi XI) ingin porsinya lebih besar, sehingga bisa memberikan akses yang lebih luas bagi kebun rakyat untuk replanting” kata Dolfie dengan sapaan akrabnya pada saat Kunspik Komisi XI di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (2/2/2023).

Dolfie menyampaikan, sebagaimana informasi yang diterima dari BPDPKS, bahwa sejauh ini terdapat tiga alokasi penggunaan dana sawit, yaitu untuk kegiatan sosial, replanting, dan biodiesel. Di antara tiga alokasi penggunaan dana sawit tersebut yang terbesar adalah untuk biodiesel.

“Sebagaimana kita lihat tadi, profilnya satu persen itu digunakan untuk kegiatan sosial. Kemudian lima persen digunakan untuk replanting, dan 94 persen itu digunakan untuk kepentingan biodiesel,” tegas Politisi Fraksi PDI-P itu.

Menurut Dolfie, seharusnya yang perlu diperbesar adalah porsi alokasi dana sawit pada replanting dan kegiatan sosial yang merupakan aspirasi dari masyarakat. “Tentu aspirasi dari wilayah-wilayah penghasil sawit adalah menemukan cara untuk porsi replanting dan kegiatan sosial bisa diperbesar,” ucap Legislator dari Dapil Jawa Tengah IV.

Namun, menurutnya, BPDPKS sendiri tidak dapat menentukan alokasi penggunaan dana sawit secara mandiri. Sebab, yang memiliki otoritas dari penentuan alokasi tersebut adalah Komite Pengarah BPDPKS. “Ini kita (Komisi XI) memang perlu mengundang Komite Pengarah (BPDPKS) karena penentuan daripada alokasi penggunaan dana sawit ini ditentukan oleh Komite Pengarah,” tutup Dolfie.

Diketahui, replanting merupakan salah satu upaya mempertahankan produksi kelapa sawit melalui peremajaan kelapa sawit. Replanting berguna agar hasil produksi kelapa sawit tidak menurun drastis, pengembangan perkebunan dapat dilakukan melalui perluasan lahan, lapangan kerja meningkat, dan peningkatan daya saing ekonomi basis perkebunan.