Komisi X Setujui Pagu Anggaran Sementara Pada RAPBN 2024 Kemenparekraf 3,4 Trilliun

Komisi X Setujui Pagu Anggaran Sementara Pada RAPBN 2024 Kemenparekraf 3,4 Trilliun
Komisi X DPR RI menyepakati pagu anggaran sementara pada RAPBN 2024 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebesar Rp 3,4 trilliun. (Foto : DPR RI)

JAKARTA, radarparimo.com – Komisi X DPR RI menyepakati pagu anggaran sementara pada RAPBN 2024 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebesar Rp 3,4 trilliun. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fiqri Faqih mengatakan, pihaknya juga menyetujui pergeseran pagu antara program dari program Kepariwisataan dan Kreatif ke program Dukungan Manajemen sebesar Rp 20 milliar rupiah. 

“Komisi X setuju terhadap pagu anggaran pada RAPBN 2024 Kemenparekraf sebesar 3,4 trilliun,” kata pimpinan rapat kerja Komisi X dengan Menparekraf di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/09/2023). 

Abdul meminta Menparekraf untuk menjadikan pandangan dan masukan Anggota Komisi X DPR dalam rangkaian pembahasan sejak pembahasan pembicaraan pendahuluan, pagu indikatif dan pagu sementara RAPBN TA 2024 sebagai rujukan dalam penyusunan kebijakan dan program Kemenparekraf/Baparekraf RI pada RAPBN 2024. 

“Pada Raker sebelumnya tanggal 31 mei, RDP 2-4 Juni, Raker 9 Juni, Raker 31 Agustus, RDP 3-5 september dan Raker 7 September 2023. Hasil sinkronisasi data dapat disampaikan ke Komisi X dulu sebelum nantinya akan akan di bawa ke Banggar DPR untuk disetujui,” pungkas Politisi PKS tersebut. (**) 

Sumber : DPR RI