PARIMO – radarparimo.com – Untuk mengumpulkan data dan informasi terkait kasus penembakan warga saat aksi unjuk rasa yang memblokade jalur Trans Sulawesi, Sabtu 12 Februari 2022 Komisi III DPR RI yang diketuai Pangeran Khairul Saleh bersama 10 anggota lainnya melakukan kunjungan spesifik ke wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
“Kedatangan anggota Komisi III DPR RI ke Kabupaten Parimo, melakukan kunjungan spesifik terkait adanya unjuk rasa yang berujung satu warga meninggal dunia, serta pertemuan untuk mencari data dan informasi terkait apa yang terjadi di daerah ini”, kata Pangeran Khairul Saleh, di Pantai Mosing, Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan. Kamis, (17/2/2022).
Menurutnya, kedatangan Komisi III DPR RI tersebut juga untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi Polri di wilayah Sulawesi Tengah, serta mencari solusi atau mencari jalan keluar atas apa yang terjadi di Kecamatan Toribulu, Kasimbar dan Tinombo Selatan.
“Jadi kami merasa perlu datang ke tempat ini, mencari data dan informasi agar kami mengambil kesimpulan tidak salah atau keliru,” ungkap Pangeran.
Sehingga, pihaknya meminta keterangan atau apapun yang sebenar-benarnya terjadi kepada seluruh masyarakat yang hadir saat itu.
“Kami persilahkan, jangan takut bicara. Ini forumnya bebas, jadi silakan disampaikan sejujur-jujurnya dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata dia.
Sementara itu, anggota DPR RI, Sarifuddin Sudding mengatakan, pihaknya memahami dan merasakan apa yang terjadi di daerah tersebut.
“Bahkan saya juga sering singgah di daerah Kasimbar, Toribulu, Ampibabo hingga sekitarnya,” kata dia.
Menurutnya, permintaan pencabutan izin usaha pertambangan PT Trio Kencana tidak mudah dan membutuhkan waktu yang panjang, serta melalui putusan peradilan tata usaha negara.
“Apakah dalam proses penerbitan izin tersebut menyalahi administrasi atau tidak. Jadi kalau kita bicara dalam konteks hukum, prosesnya sangat panjang,” ujar Sarifuddin anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tengah.
Namun, pelaku usaha tambang juga harus memperhatikan dampak yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan tersebut. Seperti CSR hingga perbaikan lingkungan.
Dia pun mengajak, masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayahnya. Kemudian, terkait penyalahgunaan kewenangan yang menyalahi hukum harus segera dimintai pertanggungjawaban.
“Saya janji akan itu. Bahkan Propam Mabes Polri telah turun menangani persoalan ini, karena saya kontak langsung Kadiv Propamnya,” pungkasnya.
Kurang lebih sebanyak 17 orang masyarakat dari Kecamatan Tinombo, Kasimbar, dan Tinombo Selatan memberikan informasi dan keterangan terkait aksi unjuk rasa yang menuntut pencabutan izin usaha pertambangan PT Trio Kencana.
Usai melakukan pertemuan dengan masyarakat, rombongan Komisi III DPR RI meninjau langsung lokasi unjuk rasa tolak tambang di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan.
Laporan : Novita Ramadhan (Opi)