Ketua MUI Parimo Ingatkan Memilih Hewan Kurban Harus Penuhi Syarat

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) H. Sudirman Tjora. (Foto : Wawa)

PARIMO – radatparimo.comKetua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) H. Sudirman Tjora mengingatkan dalam memilih hewan kurban ada berbagai hal yang perlu diperhatikan.

“Berkurban adalah salah satu ibadah dalam Islam, sehingga dalam pemilihan hewan kurban tidak boleh sembarangan, ada syarat dan ketentuannya,” ungkap H.Sudirman kepada media, di Parigi, Kamis (07/07/2022).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, syarat hewan yang bisa digunakan untuk berkurban yaitu hewan yang cukup umur, bertubuh gemuk, tidak cacat dan tidak memiliki penyakit.

Sehingga, ketika akan dilakukan penyembelihan, baiknya didampingi oleh petugas kesehatan hewan.

Agar petugas dapat mengecek dan mengawasi kesehatan hewan yang akan dikurban serta proses pengolahan yang baik.

“Apalagi saat ini kita tengah mewaspadai wabah virus Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) bagi hewan berkuku seperti sapi dan kambing,” ujar H. Sudirman.

Dia menambahkan, saat ini MUI belum berkoordinasi terkait pembagian  hasil pemotongan hewan kurban di Parimo.

Sebab, dari tahun ke tahun pengelolaannya diatur masing-masing, untuk kemudian dibagi ke masyarakat.

“Jadi belum ada regulasi yang mengatur terkait hal itu, tetapi untuk Kantor Kementerian Agama Parimo akan menyembelih lima hewan kurban, tetapi tetap melaporkan ke Pemda,” ujarnya. (Wawa)