PARIMO – radarparimo.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, Sayutin Budianto, melantik Isnah Tabagang sebagai Pengganti Antara Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Pengucapan sumpah janji Isnah Tabagang, digelar dalam rapat paripurna DPRD berdasarkan keputusan Gubernur Sulawesi Tengah dengan nomor : 171/285/RO.PEMOTDA-G.ST/2022 tanggal 4 Agustus. Tentang peresmian pemberhentian Wawan Setiawan dan peresmian pengangkatan PAW Isnah Tabagang dari Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai anggota DPRD Parimo.
“Saudari dilantik sebagai anggota DPRD Parimo, hakekatnya memegang tanggung jawab yang besar, serta pengabdian yang sungguh-sungguh terhadap kemajuan bangsa dan negara. Khususnya terhadap kesejahteraan masyarakat Parimo,” ucap Sayutin, Selasa (16/08/2022).
Menurutnya, sebagai wakil rakyat, anggota DPRD, harus mampu mengamati perkembangan serta sanggup menyalurkan aspirasi masyarakat di daerah ini.
Kata dia, anggota DPRD harus mengutamakan kepentingan masyarakat, daripada kepentingan pribadi atau golongan.
Serta mewujudkan, harapan masyarakat ke dalam suatu wujud yang nyata. Demi membawa perkembangan terhadap kemajuan dan peningkatan hidup masyarakat.
“Sekali lagi, atas nama pimpinan DPRD Parimo, saya menyampaikan ucapan selamat bekerja kepada saudari Isnah Tabagang sebagai anggota DPRD Parimo,” kata Sayutin.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Mulyono mewakili Gubernur mengatakan, PAW bagi anggota DPRD adalah proses politik yang harus dilakukan.
“Sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Parigi Moutong,” ucapnya.
Mulyono berharap, sebagai anggota dewan yang baru perlu menyesuaikan diri, mempelajari sebagian ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsi.
“Semoga saudari dapat bekerja dengan tulus menjadi inspirasi dan tetap berjalan di jalan yang lurus sampai ke penghujung masa jabatan,” tandasnya. (Wawa)