DONGGALA – radarparimo.com – Wakil Bupati (Wabup) Donggala, Moh. Yasin, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022, Selasa (15/2/2022)
Wabup didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Dr. Rustam Efendi dan Inspektur Pembantu Wilayah II, Drs. Jumqabil, M.
Rakor dilaksanakan, dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan ke dua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan tugas pencegahan, koordinasi dan monitoring pemerintah daerah dan tindak lanjut pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegritas tahun 2021.
Rakor yang dilaksanakan di Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah tersebut, dibuka secara resmi oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, H. Rusdi Mastura dan dihadiri oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Lili Pintauli Siregar, Inspektur Jendral Kementrian Dalam Negerot. Hadir juga Deputi BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, para Bupati dan Wali Kota Se-Sulawesi Tengah, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, Sekretaris Daerah Se-Provinsi Sulawesi Tengah dan Pimpinan OPD Se-Sulawesi Tengah serta admin Monitoring Center For Prevention (MCP) Se-Sulawesi Tengah.
Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura dalam sambutannya mengatakan tindak pidana korupsi di Indonesia sudah meluas, perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah kerugian keuangan negara maupun dari segi kualitas tindak pidana yang dikakukan semakin sistimatis serta lingkupnya yang memasuki seluruh aspek kehidupan masyarakat.
Hal tersebut tidak hanya membawa bencana terhadap perekonomian nasional, namun juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara pada umumnya.
Menurut Gubernur, diperlukan langkah preventif dan terintegritasi antar unsur negara, baik pada pemerintah pusat maupun di daerah dalam hal ini, KPK RI telah menjembatani antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melalui Web aplikasi Jaga.ID dalam mengawasi pelayanan publik dan pengelolaan aset negara.
Ditambahkannya, Jaga. ID merupakan sebuah portal informasi publik mengenai pencegahan korupsi yang diinisiasi oleh KPK guna mendorong partisipasi, akuntabilitas, respon dan transparansi dari pemerintah dan masyarakat.
Dimana di dalamnya terdapat 8 (Delapan) area intervensi berupa yaitu indeks capaian rencana aksi pencegahan korupsi yang telah disepakati oleh masing-masing Pemerintah Daerah yang terdiri dari OPD terkait pelayanan publik, pengawasan internal, manajemen kepegawaian, pengadaan barang dan jasa, peningkatan pendapatan daerah serta perencanaan anggaran dan pengelolaan aset daerah.
Gubernur berharap, agar para kepala daerah beserta OPD area intervensi pendukung lainnya, bersama-sama mendukung penuh hal tersebut, agar dapat mewujudkan gerak cepat menuju Sulawesi Tengah lebih sejahtera dan lebih maju.
Diakhir sambutannya Gubernur menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPK, kepala daerah beserta OPD area intervensi serta unsur pendukung lainnya dan sinergitas tetap terjaga dengan baik, antara Pemerintah Daerah beserta pihak KPK RI.(*/Bim)