PARIMO – radaraparimo.com – Surat permohonan bantuan peminjaman alat Polymerase Chain Reaction (PCR) mobile yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong untuk beroperasi di wilayah Parigi Moutong telah disahuti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
“Surat permohonan bantuan peminjaman berdasarkan petunjuk Pak Bupati, alhamdulilah sudah disahuti. Semoga secepatnya alat itu bisa beroperasi disini,” Kata Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran Ahmad saat ditemui, Kamis (12/8/2021).
Zulfinasran menyebutkan, peminjaman alat mobile PCR itu nantinya, ditindaklanjuti Kemenkes melalui Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Makassar.
“Jadi kemungkinan mereka akan datang ke sini, untuk standbye-kan mobil PCR itu,” ujarnya.
Menurut Zulfinasran, alat PCR yang berfungsi untuk mengetahui genetika (gen), kelainan metabolik, penyakit bawaan, hingga mendeteksi penyebaran virus, sangat dibutuhkan dalam penanganan pandemi saat ini.
Selama ini kata dia, tes Swab PSR terhadap pasien Covid-19 di Parimo, dikirim ke Pusat Laboratorium Kesehatan (Puslabkes) Kota Palu. Hasilnya, harus menunggu tiga hingga empat hari kedepan.
“Memang memakan waktu cukup lama, itu untuk di wilayah Parigi, bagaimana kalau dari wilayah utara. Mungkin akan lebih lama lagi. Tapi kami maklumi, karena bukan hanya kami saja mengirim tes Swab PCR kesana,” ungkapnya.
Dia berharap, rencana peminjaman yang telah disahuti Kemenkes itu tidak mengalami perubahan lagi. Sehingga, bisa segera dioperasikan di seluruh wilayah Parimo secara mobile.
Pada kesempatan itu, Zulfinasran berharap, masyarakat dapat mengolah pikiran dan hati ketika terkonfirmasi Covid-19, agar tidak menimbulkan ke panikan, dan melemahkan kondiri tubuh.
“Jangan sampai karena Covid-19 ini menyerang psikis. Kalau psikis terganggu, imun akan turun. Pasien dengan Riwayat penyakit maag atau asam lambung, ketika pikirannya banyak pasti akan terganggu. Jadi tolong berikan edukasi,” tuturnya.
Diketahui, PCR adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit COVID-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona. (abt/opi)